Marak Investasi Ilegal dan Pinjol di Kota Bogor, Pemkot Hadirkan OJK

Pemkot Bogor Gelar Penyuluhan Hukum Investasi Ilegal

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah menyelenggarakan Penyuluhan Hukum terkait Investasi Ilegal pada hari Selasa, 12 September 2023 bertempat di Paseban Sri Baduga Balaikota Bogor.

Penyuluhan hukum ini dihadiri oleh sekitar 150 peserta dari para Ketua LPM Kelurahan se Kota Bogor, Ketua RW dan RT, serta tokoh masyarakat dari 6 Kecamatan.

banner 325x300

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Hukum dan HAM, Alma Wiranta, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang investasi ilegal dan cara menghindarinya.

“Dinamika financial technologi yang berkembang saat ini mengaitkan dengan iming-iming kemudahan investasi dan mendapatkan keuntungan secara instan, oleh karenanya masyarakat harus diperkenalkan cara memahami investasi yang resmi maupun yang ilegal berikut solusinya,” ujar Alma yang juga merupakan Jaksa Kejaksaan Agung yang ditugaskan di Pemerintah Daerah Kota Bogor.

Pada kesempatan ini, turut hadir sebagai narasumber Analis Eksekutif OJK, Dr. Irhamsah, Kasi Intel Kejari Kota Bogor, Sigit Prabawa Nugraha, dan Pimpinan Bank BJB Cabang Kota Bogor Heru Baharudin.

Dr. Irhamsah memaparkan materi tentang waspada investasi dan pinjaman online ilegal. Sementara itu, Sigit Prabawa Nugraha menyampaikan materi tentang pencegahan terhadap investasi ilegal. Dan Heru Baharudin menyampaikan materi tentang peran bank dalam mendukung investasi legal.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Bogor Drs. Irwan Riyanto, M.Si, yang membuka kegiatan ini, menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Bogor atas penyelenggaraan penyuluhan hukum tersebut.

“Penyuluhan hukum ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang investasi ilegal,” ujarnya.

Wakil Walikota Bogor Dedie A. Rachim, M.A., yang memberikan keynote speaker pada kegiatan ini, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap investasi ilegal.

Baca Juga:  Tutup Masa Sidang Kesatu Tahun 2022, Berikut Laporannya

“Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dari investasi ilegal,” ujarnya. (Red)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *