LSM Formapera Laporkan Kegiatan Bimtek Kepala Desa se-Kabupaten ke KPK

Sorotrakyat.com | Sumut – DPN LSM Formapera Sumut akan melaporkan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) kepala desa se-Kabupaten Padang Lawas ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPN LSM Formapera Sumut, Bambang Syahputra, mengatakan bahwa pihaknya menduga ada indikasi korupsi dalam kegiatan bimtek tersebut.

banner 325x300

“Hasil pantauan kami, kegiatan bimtek tersebut tidak bermanfaat dan diduga menghambur-hamburkan uang dana desa,” kata Bambang dalam konferensi pers di Medan, Jumat (22/9).

LSM Formapera Laporkan Kegiatan Bimtek Kepala Desa ke KPK, Medan, 22 September 2023.

Menurut Bambang, kegiatan bimtek yang dilaksanakan pada 14-17 September 2023 di tiga hotel di Medan, yaitu Hotel Danau Toba, Hotel Central, dan Hotel Swiss-Belinn, sempat menuai protes dari masyarakat dan mahasiswa.

“Kegiatan bimtek tersebut dilaksanakan di hotel-hotel mewah dengan biaya yang tidak wajar,” ujar Bambang.

Bambang menambahkan, kegiatan bimtek tersebut juga diduga dilakukan dua kali dalam satu bulan, yaitu pada minggu kedua dan minggu ke-3 September 2023.

“Ini jelas ada dugaan korupsi yang dilakukan oknum-oknum tertentu yang sengaja memanfaatkan dana desa,” tegas Bambang.

Dalam laporannya ke KPK, DPN LSM Formapera akan melaporkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Padang Lawas dan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDES) Kabupaten Padang Lawas. (Rizky Zulianda)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Baca Juga:  Cegah Paham Radikalisme dan Intoleran dalam Manajemen Perusahaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *