Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Antar Daerah, Ompong dan Adi Jual Hasil Curian di Bawah Rp 2 Juta!

Polsek Citeureup Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dalam Operasi Jaran Lodaya 2024.

Sorotrakyat.com | Bogor – Berkat kecermatan warga dan kesigapan aparat, aksi curanmor di Citeureup berhasil digagalkan. Polsek Citeureup, dalam Operasi Jaran Lodaya 2024, mengamankan dua tersangka curanmor lintas daerah, AR alias Ompong (40) dan AS alias Adi (20).

Penangkapan berawal dari laporan warga yang curiga dengan Ompong yang kerap berganti motor. Petugas kemudian mengamankan Ompong dan menyita satu unit Honda Beat dengan nopol palsu. Penyelidikan di kontrakan Ompong mengantarkan petugas pada Adi, kenek truk yang menadah hasil curian. Dari Adi, disita satu unit Yamaha Mio Soul tanpa nopol.

banner 325x300

Terungkap bahwa kedua motor tersebut dicuri di Jakarta Timur. Ompong menjual Mio Soul kepada Adi seharga Rp 1.500.000.

Barang bukti yang didapatkan Polsek Citeureup dalam mengungkap Jaringan Curanmor Antar Daerah.

Polisi menduga masih ada pelaku lain yang terlibat.

“Kasus ini masih dikembangkan dan kami berkoordinasi dengan Polsek/Polres Jakarta Timur untuk menelusuri jaringan curanmor ini,” ujar Kapolsek Citeureup Kompol Victor.

Fakta Menarik:

  • Ompong dan Adi bukan pemain lama. Ompong baru beraksi di bulan Mei ini, sedangkan Adi baru menadah satu motor curian.
  • Harga jual motor curian terbilang murah, hanya Rp 1.500.000.
  • Operasi Jaran Lodaya 2024 menunjukkan komitmen Polsek Citeureup untuk menekan angka curanmor di wilayahnya.

Pencapaian ini patut diapresiasi!

Berkat kejelian warga dan kesigapan aparat berhasil mengamankan para pelaku dan memutus mata rantai curanmor.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. (DR)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Baca Juga:  Wow, Ketua DPRD Kota Bogor Raih HA IPB Award 2022 Kategori Politisi Terbaik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *