Gudang Rokok Ilegal Digerebek: Omzet Puluhan Juta, Negara Rugi Ratusan Juta!

Satgas Gabungan TNI Sita Ribuan Bungkus Rokok Ilegal, Lima Orang Berhasil Diamankan

Sorotrakyat.com | Cianjur – Operasi senyap Satuan Tugas (Satgas) Gabungan TNI yang terdiri dari Bais TNI, Tim Intel 061/SK, dan Unit Intel Kodim 0608/Cianjur berhasil membongkar jaringan distribusi rokok ilegal skala besar di Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Pada Jumat (28/2/2025), sebanyak 24.400 bungkus rokok ilegal berhasil disita, menandai pukulan telak bagi peredaran barang ilegal di wilayah tersebut.

Tidak hanya menyita barang bukti, Satgas Gabungan juga mengamankan lima pelaku yang terlibat dalam bisnis haram ini. Mereka adalah MG (34), D (28), SN (27), SL (27), dan U (35), yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.

banner 325x300

Letkol Kav Yerry Bagus Merdiyanto, Komandan Kodim (Dandim) 0608/Cianjur, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan hasil kerjasama intensif antara Kodim Cianjur, Bais TNI, dan intel Korem 061/Surya Kencana. Kecurigaan tim intelijen terhadap sebuah mobil yang terparkir mencurigakan di Desa Selajambe, mengarah ke sebuah Pondok Pesantren (Ponpes), menjadi titik awal pengungkapan kasus ini.

“Setelah dilakukan pendalaman, kami menemukan beberapa bungkus rokok ilegal siap edar,” ujar Dandim. “Pelaku yang diamankan kemudian menunjukkan lokasi gudang penyimpanan rokok ilegal.”

Dari hasil penggerebekan, Satgas Gabungan berhasil menyita 122 bal rokok ilegal, atau setara dengan 2.440 slop, 24.400 bungkus, atau 488.000 batang rokok. Menurut pengakuan para pelaku, mereka telah beroperasi sejak November dan meraup keuntungan antara Rp20 juta hingga Rp30 juta per bulan. Kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini diperkirakan mencapai Rp364 juta.

“Dari pengakuan mereka, barang-barang tersebut berasal dari Malang, Jawa Timur,” ungkap Dandim.

Kelima pelaku beserta barang bukti kini telah diserahkan kepada Bea Cukai Bogor untuk proses hukum lebih lanjut. Dandim menegaskan bahwa TNI berkomitmen untuk memberantas peredaran barang ilegal, sesuai dengan instruksi dari Danrem dan Pangdam.

Baca Juga:  Desa Cisaat Ciater Gelar Ruwatan Bumi, Perkuat Silaturahmi dan Lestarikan Budaya

“Kami menyatakan perang dengan barang ilegal,” tegasnya. (DR)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *