Soft Opening! Sembilan Bintang & Partners Hadir di Sukabumi, Dekatkan Akses Layanan Hukum Terbaik

Soft Opening Kantor Perwakilan Kabupaten Sukabumi Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners. Tampak para Advokat dan Managing Partner berfoto bersama dengan Kepala Desa Kompa, setelah penyerahan plakat keputusan sebagai simbolis peresmian operasional kantor.

Sorotrakyat.com | Kota Bogor — Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners telah mengambil langkah strategis yang signifikan dalam memperluas jangkauan layanan mereka. Pada Rabu, 3 Desember 2025, secara resmi dilaksanakan Soft Opening Kantor Perwakilan Kabupaten Sukabumi. Kantor perwakilan baru ini berlokasi strategis di Perum BMI 2 Blok A5 Cijambe, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Pembukaan kantor ini menandai komitmen Sembilan Bintang & Partners untuk menghadirkan akses pendampingan hukum yang lebih cepat, efektif, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi dan wilayah sekitarnya.

banner 325x300

Acara soft opening berjalan lancar dan mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk para Advokat Sembilan Bintang & Partners serta Kepala Desa Kompa. Kehadiran pemimpin desa ini menjadi simbol dukungan komunitas lokal terhadap hadirnya layanan hukum profesional di wilayah tersebut.

Dita Aditya, S.H., M.H., selaku Managing Partner Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners, dalam sambutannya menekankan visi utama di balik ekspansi ini.

“Kami ingin hadir lebih dekat untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi. Dengan adanya kantor perwakilan ini, pelayanan hukum dapat dilakukan dengan lebih cepat, efektif, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh klien kami,” ujar Dita Aditya.

Dita Aditya, S.H., M.H., selaku Managing Partner Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners (kiri), menyerahkan plakat Keputusan kepada perwakilan kantor perwakilan Sukabumi. Plakat ini menandai legitimasi resmi beroperasinya kantor perwakilan baru tersebut.

Kantor perwakilan Kabupaten Sukabumi menawarkan spektrum layanan hukum yang sangat luas dan profesional, meliputi:

  • Jasa Advokat (Pengacara)
  • Auditor Hukum
  • Mediator Hukum
  • Kurator
  • Konsultan Hukum

Layanan tersebut mencakup penanganan perkara baik di ranah litigasi (pengadilan) maupun non-litigasi (di luar pengadilan), memastikan klien memperoleh pendampingan hukum secara menyeluruh.

Dalam ranah Litigasi, kantor ini siap menangani berbagai perkara, mulai dari pidana, perdata, masalah hukum keluarga (perceraian, waris, hak asuh), Tata Usaha Negara (TUN), hingga sengketa khusus seperti sengketa bisnis, konsumen, dan pertanahan. Penanganan dilakukan dengan pendekatan yang profesional, strategis, dan berlandaskan kepastian hukum yang kuat.

Untuk layanan Non-Litigasi, Sembilan Bintang & Partners fokus pada upaya pencegahan dan penyelesaian sengketa alternatif. Ini mencakup proses mediasi, negosiasi, konsultasi dan pendampingan korporasi, penyusunan dan penelaahan kontrak, hingga audit hukum dan kepatuhan. Layanan non-litigasi ini bertujuan untuk membantu klien mencegah, memitigasi, dan menyelesaikan potensi sengketa sebelum harus berlanjut ke pengadilan.

Peresmian kantor perwakilan ini disimboliskan dengan penyerahan plakat Keputusan dari Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners. Plakat tersebut merupakan bentuk legitimasi, pengukuhan, dan komitmen resmi beroperasinya kantor baru, sekaligus memastikan bahwa seluruh kewenangan dan struktur profesional di wilayah Kabupaten Sukabumi sah dan siap melaksanakan pelayanan hukum bagi masyarakat sekitar. (FY)

#KantorHukumSukabumi #PengacaraSukabumi #SembilanBintangPartners #AdvokatJawaBarat #LayananHukum #SoftOpening #KabupatenSukabumi #KepastianHukum #JasaAdvokat

Editor & Penerbit: Den.Mj

Baca Juga:  Eksepsi Pemkot Bogor Ditolak di PN Bogor, Sembilan Bintang Bertindak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *