ADVERTISEMENT
160×600
Skyscraper
Kuping Kiri
ADVERTISEMENT
160×600
Skyscraper
Kuping Kanan
Sorot Rakyat • Media Terdepan Dalam BeritaIkuti: FB • IG • YT • TikTok
ADVERTISEMENT
728×90 — Header
Ganti dengan Ads 728x90 Jika ada
BREAKINGAster Putri Bogor Raih Juara 3 dan Top Scorer Piala Sekjen Jabar 2026Sorot Rakyat
Nasional

KETUA KSM PAGADEN: JANGAN ADA KOMPROMI, MIRAS OPLOSAN HARUS DIBERANTAS SAMPAI TUNTAS

Ikra Nagara • 16 Feb 2026 • 15:07 WIB
SOROTTRAKYAT.COM | Subang, Tragedi miras oplosan yang kembali merenggut nyawa warga di Kabupaten Subang menuai keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Ketua KSM/PAC GMBI Kecamatan Pagaden, Abdul Rohman, yang akrab disapa Kang Oo, menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi sedikit pun terhadap peredaran miras oplosan. Ia menilai, kejadian ini menjadi tamparan keras bagi semua elemen, mengingat […]

SOROTTRAKYAT.COM | Subang, Tragedi miras oplosan yang kembali merenggut nyawa warga di Kabupaten Subang menuai keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Ketua KSM/PAC GMBI Kecamatan Pagaden, Abdul Rohman,

yang akrab disapa Kang Oo, menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi sedikit pun terhadap peredaran miras oplosan.

ADVERTISEMENT — 336×280
AD CONTOH NATIVE feed • tipis
Native 1:4 • scroll santai Ayah

Ia menilai, kejadian ini menjadi tamparan keras bagi semua elemen, mengingat kasus serupa telah terjadi berulang kali di Kabupaten Subang.

“Ini sudah yang ketiga kalinya. Artinya, persoalan miras oplosan belum benar-benar tuntas. Kami sangat prihatin, dan berharap ini menjadi kejadian terakhir,” tegas Kang Oo, Minggu malam (15/2/2026).

Di tengah keprihatinan tersebut, Kang Oo memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Subang yang bergerak cepat mengungkap kasus dan mengamankan para terduga pelaku pengoplosan serta penjualan miras ilegal.

“Langkah cepat kepolisian patut diapresiasi. Ini menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari ancaman miras oplosan,” ujarnya.

120×80
NATIVE FRAME
Rekomendasi redaksi
AD CONTOH NATIVE -single2 • tipis

Namun, Kang Oo mengingatkan, penindakan semata tidak cukup. Ia menekankan perlunya pencegahan masif dan berkelanjutan, termasuk penegakan tegas Peraturan Daerah tentang larangan peredaran minuman keras.

Ia juga mendesak Satpol PP Kabupaten Subang agar lebih proaktif melakukan patroli dan penertiban, khususnya di wilayah Kecamatan Pagaden.

“Perdanya sudah ada, tinggal bagaimana penegakannya. Jangan ada pembiaran, jangan ada kompromi. Miras oplosan di Pagaden harus ditutup total,” tandasnya.

Lebih jauh, Kang Oo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif mengawasi lingkungan sekitar, melaporkan aktivitas mencurigakan, serta menolak segala bentuk peredaran miras ilegal.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat merupakan kunci utama untuk mencegah tragedi serupa terulang.

“Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai nyawa melayang baru semua bergerak. Ini tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Penanganan PMK Gencar Dilakukan

(Asep W)

Tag: