SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR β Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bergerak cepat menata keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Taman Heulang, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Langkah penataan ini dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) lintas sektor yang digelar pada Rabu (2/9/2026).
Rakor dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi. Agenda ini juga dihadiri jajaran Asisten Wali Kota, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Dinkukmdagin, Kasat Pol PP, hingga pejabat wilayah setempat.
Berdasarkan data pendataan awal Pemkot Bogor bersama perangkat daerah terkait, tercatat ada sebanyak 202 PKL yang beraktivitas di sekitar Taman Heulang. Dari jumlah tersebut, 130 di antaranya merupakan pedagang kuliner, sementara sisanya menjajakan barang nonkuliner.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjelaskan bahwa langkah penataan ini diambil sebagai respons atas kondisi lapangan yang kerap dikeluhkan, seperti belum jelasnya batas area berjualan, timbulnya polusi suara, hingga penurunan tingkat kenyamanan masyarakat umum pendatangi taman.
“Rapat koordinasi hari ini menentukan titik lokasi untuk dibuat sebuah zona PKL sementara beretribusi, namun dengan tidak mengganggu fasilitas dan fungsi yang lain,” tegas Jenal Mutaqin usai memimpin rapat.
Ia menekankan pentingnya keakuratan data sebagai fondasi utama perencanaan. Validasi ulang data dan kajian teknis dari dinas terkait akan segera dimatangkan agar proses penataan berjalan tepat sasaran.
Usai memimpin rapat, Jenal Mutaqin bersama rombongan mengecek langsung sejumlah opsi titik lokasi di lapangan yang diproyeksikan sebagai zona berjualan sementara.
Pihaknya berharap, setelah penataan ini direalisasikan, para pedagang memiliki komitmen bersama untuk menjaga ketertiban. Pemkot Bogor juga menegaskan tidak boleh ada lagi kemunculan pedagang baru di kawasan tersebut yang berpotensi mengganggu aksesibilitas warga maupun pengunjung taman.
Selain pembenahan lokasi berjualan, Pemkot Bogor turut membidik penataan area parkir di seputar Taman Heulang demi mengurai kemacetan lalu lintas.
βDishub segera membuat kajian, demikian pula dengan perangkat daerah terkait lainnya,β ujar Jenal.
Pada kesempatan yang sama, Sekda Kota Bogor, Denny Mulyadi, meminta seluruh instansi teknis untuk mempercepat pemenuhan regulasi dan kelengkapan administrasi.
“Pembaruan dan validasi data harus segera diselesaikan agar proses penataan kawasan ini dapat berjalan optimal dan kondusif,” pungkas Denny. (FY)
#KotaBogor #TamanHeulang #PenataanPKL #PemkotBogor #JenalMutaqin #TanahSareal #SorotRakyat
Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan