ADVERTISEMENT
160×600
Skyscraper
Kuping Kiri
ADVERTISEMENT
160×600
Skyscraper
Kuping Kanan
Sorot Rakyat • Media Terdepan Dalam BeritaIkuti: FB • IG • YT • TikTok
ADVERTISEMENT
728×90 — Header
Ganti dengan Ads 728x90 Jika ada
BREAKINGWacika Lembur: Hadirkan Solusi Air Bersih Berkeadilan di Pelosok CianjurSorot Rakyat
Berita

Aksi Tawuran Pelajar Dengan Sajam di Parung Berhasil Diamankan Polisi, Sangsi Pidana pun Menanti

Sorot Rakyat • 08 Des 2022 • 10:04 WIB
Sorotrakyat.com | Bogor – Sebanyak 4 (empat) orang pelajar akhirnya berhasil diamankan anggota Polsek Parung pada hari Rabu (7/12/2022) kemarin. Para pelaku diamankan karena diduga melakukan tindakan pidana kekerasan dan penganiayaan. “Ke 4 (empat) orang pelajar diduga melakukan tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan di Gang Jamblang Desa […]

Sorotrakyat.com | Bogor – Sebanyak 4 (empat) orang pelajar akhirnya berhasil diamankan anggota Polsek Parung pada hari Rabu (7/12/2022) kemarin. Para pelaku diamankan karena diduga melakukan tindakan pidana kekerasan dan penganiayaan.

“Ke 4 (empat) orang pelajar diduga melakukan tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan di Gang Jamblang Desa Bojong Indah, Parung, Kabupaten Bogor,” kata Kapolsek Parung Kompol Sularso SH. Kamis (8/12/2022).

ADVERTISEMENT — 336×280
AD CONTOH NATIVE feed • tipis
Native 1:4 • scroll santai Ayah

Keempat pelaku tersebut yaitu TBP, KS, HR, HDET. Mereka melakukan tawuran pada pukul 16.00 WIB kemarin.

Diketahui aksi tawuran tersebut melibatkan sekolah SMA dan SMK. Warga pun kemudian membubarkan tawuran pelajar tersebut.

“Kemudian warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Parung. Mendapat laporan dari warga piket fungsi langsung mendatangi tempat kejadian perkara tawuran di lokasi,” ucapnya.

Anggota membawa keempat pelajar tersebut ke Mapolsek Parung. Barang bukti senjata tajam dan air keras turut disita yang diamankan dari tangan para pelaku.

120×80
NATIVE FRAME
Rekomendasi redaksi
AD CONTOH NATIVE -single2 • tipis

“Atas kejadian tersebut dapat di pidana selama kurang lebih 4 Tahun yg tercantum pada Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP,” pungkasnya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Baca Juga:  Andre Vokalis Lochness Rilis Single Solo Perdana Gadisku, Karya Yoni Dores