Pahami Kriteria Kegawatdaruratan Agar Bisa di Cover BPJS
Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Gawat darurat adalah kondisi medis serius yang membutuhkan tindakan segera untuk menyelamatkan nyawa atau mencegah kecacatan permanen. Bagi peserta BPJS Kesehatan, Anda diperbolehkan langsung mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tanpa surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) jika berada dalam kondisi gawat darurat. Namun, fakta di lapangan […]
BACA SELENGKAPNYA →