ADVERTISEMENT
160×600
Skyscraper
Kuping Kiri
ADVERTISEMENT
160×600
Skyscraper
Kuping Kanan
Sorot Rakyat • Media Terdepan Dalam BeritaIkuti: FB • IG • YT • TikTok
ADVERTISEMENT
728×90 — Header
Ganti dengan Ads 728x90 Jika ada
BREAKINGAster Putri Bogor Raih Juara 3 dan Top Scorer Piala Sekjen Jabar 2026Sorot Rakyat
Berita

Hakim Vonis Richard Eliezer 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Sorot Rakyat • 15 Feb 2023 • 07:06 WIB
Sorotrakyat.com | Jakarta – Sidang putusan untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, dinyatakan terbukti bersalah oleh Hakim majelis PN (Pengadilan Negeri) di Jaksel (Jakarta Selatan) pada Rabu (15/02/2023). Hakim majelis persidangan memutuskan Richard Eliezer dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Richard Eliezer dinyatakan bersalah […]

Sorotrakyat.com | Jakarta – Sidang putusan untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, dinyatakan terbukti bersalah oleh Hakim majelis PN (Pengadilan Negeri) di Jaksel (Jakarta Selatan) pada Rabu (15/02/2023).

Hakim majelis persidangan memutuskan Richard Eliezer dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.

ADVERTISEMENT — 336×280
AD CONTOH NATIVE feed • tipis
Native 1:4 • scroll santai Ayah

Richard Eliezer dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Namun Richard Eliezer dinyatakan sebagai pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC).

“Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana,” kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Rabu (15/02).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara,” tegas Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

Dalam persidangan sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU), Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara.

120×80
NATIVE FRAME
Rekomendasi redaksi
AD CONTOH NATIVE -single2 • tipis

Jaksa meyakini Eliezer terbukti bersalah terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat.

Seperti telah diketahui sebelumnya sidang putusan vonis hukuman untuk Richard Eliezer, dilakukan sidang putusan vonis bagi keempat terdakwa lainnya pada Selasa (14/02), para terdakwa tersebut yakni; Ferdy Sambo divonis mati, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara, dan Bripka Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Baca Juga:  SWI Bogor Raya Desak Wali Kota Bogor Panggil Camat Bogor Tengah yang Halangi Aduan Masyarakatnya Ke Wartawan