ADVERTISEMENT
160×600
Skyscraper
Kuping Kiri
ADVERTISEMENT
160×600
Skyscraper
Kuping Kanan
Sorot Rakyat • Media Terdepan Dalam BeritaIkuti: FB • IG • YT • TikTok
ADVERTISEMENT
728×90 — Header
Ganti dengan Ads 728x90 Jika ada
BREAKING92 Persen Warga Bogor Minim Olahraga: Tantangan Kesehatan di HUT ke-81 PMISorot Rakyat
Berita

Ketum SPN Sambut Baik Kenaikan Upah Minimum 2025, Tolak Upah Padat Karya

Sorot Rakyat • 29 Nov 2024 • 21:51 WIB
Sorotrakyat.com | Jakarta – Serikat Pekerja Nasional (SPN) memberikan apresiasi atas keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang telah mengumumkan kenaikan upah minimum sebesar 6,5% untuk tahun 2025. Keputusan ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menjadi angin segar bagi para pekerja di seluruh Indonesia. Ketum (Ketua Umum) DPP SPN, Iwan Kusmawan SH., menyatakan […]

Sorotrakyat.com | Jakarta – Serikat Pekerja Nasional (SPN) memberikan apresiasi atas keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang telah mengumumkan kenaikan upah minimum sebesar 6,5% untuk tahun 2025. Keputusan ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menjadi angin segar bagi para pekerja di seluruh Indonesia.

Ketum (Ketua Umum) DPP SPN, Iwan Kusmawan SH., menyatakan bahwa pihaknya sangat menyambut baik keputusan ini. “Kenaikan upah minimum ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih,” ujarnya saat diwawancarai awak media sorotrakyat.com diruangkerjanya, pada Jum’at (29/11/2024).

ADVERTISEMENT — 336×280
AD CONTOH NATIVE feed • tipis
Native 1:4 • scroll santai Ayah

Selain itu, SPN juga mengapresiasi tegas atas tidak adanya kebijakan upah padat karya dalam keputusan ini. Hal ini sejalan dengan perjuangan SPN pasca putusan MK.

Lebih lanjut, Ketum DPP SPN juga mengingatkan pentingnya peran Dewan Pengupahan dan Lembaga Kerja Sama (LKS) dalam membahas dan menetapkan upah minimum sektoral.

“Kami meminta seluruh anggota SPN dan anggota Dewan Pengupahan untuk terus mengawal proses penetapan upah minimum sektoral ini. Pastikan bahwa hasil akhir dari pembahasan ini benar-benar menguntungkan bagi para pekerja,” tegas Iwan.

Dengan adanya kenaikan upah minimum ini, diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, keputusan ini juga menjadi bukti nyata bahwa pemerintah serius dalam memperhatikan nasib para pekerja.

120×80
NATIVE FRAME
Rekomendasi redaksi
AD CONTOH NATIVE -single2 • tipis

Ketum DPP SPN berharap bahwa kenaikan upah minimum ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui berbagai kebijakan yang pro-buruh. Dengan demikian, hubungan industrial yang harmonis dan produktif dapat terwujud. (DR)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Baca Juga:  Penanaman Pohon Serentak dan Peringatan Hari Air Dunia Ke-30 Tahun 2022