ADVERTISEMENT
160×600
Skyscraper
Kuping Kiri
ADVERTISEMENT
160×600
Skyscraper
Kuping Kanan
Sorot Rakyat • Media Terdepan Dalam BeritaIkuti: FB • IG • YT • TikTok
ADVERTISEMENT
728×90 — Header
Ganti dengan Ads 728x90 Jika ada
BREAKINGGandeng Danone, Dedie Rachim Pacu UMKM Naik Kelas Lewat Damping Award 2026Sorot Rakyat
Berita

Mampukah Kerjasama Kejari dan Pemkot Bogor Lindungi Anak dan Keluarga?

Sorot Rakyat • 24 Mei 2024 • 17:55 WIB
Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Tiga dinas yang berada di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor. Kerja sama itu tentang penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Ketiga dinas tersebut diantaranya Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Dinas […]

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Tiga dinas yang berada di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor. Kerja sama itu tentang penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Ketiga dinas tersebut diantaranya Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk-KB).

ADVERTISEMENT — 336×280
AD CONTOH NATIVE feed • tipis
Native 1:4 • scroll santai Ayah

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilangsungkan di Aula Kantor Kejari Kota Bogor, Rabu (22/5/2024) siang. Dilakukan langsung oleh Kajari Kota Bogor, Waito Wongateleng dan para kepala OPD, disaksikan pula oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Syarifah Sofiah.

Syarifah mengatakan, kerja sama ini memperkuat Kota Bogor sebagai kota ramah anak dan keluarga. Sesuai dengan visi misinya. Apalagi dengan predikat Kota Ramah Anak Nindya yang sudah diraih Kota Bogor.

“Memang Kota Bogor ini kan visinya ingin mewujudkan sebagai kota keluarga. Alhamdulillah kita sudah mendapatkan predikat kota layak anak, ini yang ingin kita terus tingkatkan menjadi kota layak anak seutuhnya,” jelas Syarifah.

Kerja sama ini, sambung Syarifah, sebagai langkah antisipatif untuk permasalahan anak dan keluarga di Kota Bogor. Syarifah mengatakan, kerja sama ini ke depan ada kegiatan bersama – sama dengan Kejari dengan target dan tujuan yang sama.

120×80
NATIVE FRAME
Rekomendasi redaksi
AD CONTOH NATIVE -single2 • tipis

Bukan kali ini saja, perjanjian kerja sama dengan Kejari Kota Bogor sudah dilakukan Pemkot Bogor, terutama dalam pendampingan – pendampingan. Seperti pengawalan 10 program strategis Kota Bogor.

“Kami selalu berterima kasih dengan Kejari dan Forkopimda yang lain yang selalu membantu kami. Sudah ada beberapa kerja sama – kerja sama yang dilakukan dengan OPD yang lain,” jelas Syarifah.

Baca Juga:  Pembersihan Massal APK di Kota Bogor Tandai Masa Tenang Pilkada

Di tempat yang sama, Kajari Kota Bogor, Waito Wongateleng menambahkan, perjanjian di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini merupakan yang perdana dilakukan oleh Kajari Kota Bogor. Dengan tujuan yang sama, untuk menguatkan jika terjadi permasalahan anak dan keluarga.

“Sebenarnya kami dengan tiga dinas ini saling berkesinambungan. Kami dalam penanganan Lidum banyak sekali ditemukan terkait dengan kekerasan anak dan keluarga tidak mampu,” kata Waito.

Kerjasama ini bukan hanya seremonial belaka, namun diharapkan dapat menghasilkan aksi nyata dan berkelanjutan. Kedepannya, diharapkan akan ada program-program dan kegiatan bersama antara Kejari dan ketiga dinas tersebut untuk mewujudkan Kota Bogor yang ramah anak dan keluarga. (DR)

Editor & Penerbit: Den.Mj