ADVERTISEMENT
160×600
Skyscraper
Kuping Kiri
ADVERTISEMENT
160×600
Skyscraper
Kuping Kanan
Sorot Rakyat • Media Terdepan Dalam BeritaIkuti: FB • IG • YT • TikTok
ADVERTISEMENT
728×90 — Header
Ganti dengan Ads 728x90 Jika ada
BREAKINGWacika Lembur: Hadirkan Solusi Air Bersih Berkeadilan di Pelosok CianjurSorot Rakyat
Berita

Pelaku Penggelapan di Sebuah Perusahaan di Bogor Terungkap

Sorot Rakyat • 14 Agu 2022 • 15:25 WIB
Sorotrakyat.com | Bogor – Kanit 4 Jatanras Sat Reskrim Polres Bogor Iptu Gastari S.Trk amankan Seorang pria berinisial HEH (34), pria yang berstatus sebagai karyawan di sebuah perusahaan di wilayah kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor tersebut lantaran mengelapkan dana milik perusahaan. Hal tersebut terungkap setelah pihak perusahaan melakukan audit, yang mana dalam audit yang di lakukan […]

Sorotrakyat.com | Bogor – Kanit 4 Jatanras Sat Reskrim Polres Bogor Iptu Gastari S.Trk amankan Seorang pria berinisial HEH (34), pria yang berstatus sebagai karyawan di sebuah perusahaan di wilayah kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor tersebut lantaran mengelapkan dana milik perusahaan.

Hal tersebut terungkap setelah pihak perusahaan melakukan audit, yang mana dalam audit yang di lakukan tersebut di ketahui bahwa salah satu karyawannya yakni HEH telah menggelapkan uang setoran dari para konsumen yang seharusnya di setorkan ke pihak perusahaan.

ADVERTISEMENT — 336×280
AD CONTOH NATIVE feed • tipis
Native 1:4 • scroll santai Ayah

Pihak kepolisianPolres Bogor yakni Iptu Gastari S.Trk yang memimpin dan yang melakukan penyelidikan terkait kasus penggelapan tersebut pun berhasil mengamankan pelaku HEH yang telah melarikan diri ke kampung halamannya di provinsi NTT.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan dari pengungkapan tersebut pihaknya pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 berkas audit internal, surat pengangkatan karyawan atas nama pelaku, slip gaji pelaku dan 52 faktur putih sales invoice.

“Atas perbuatannya pelaku ini kan kita kenakan pasal 374 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

120×80
NATIVE FRAME
Rekomendasi redaksi
AD CONTOH NATIVE -single2 • tipis
Baca Juga:  Bima Arya Optimistis Desember Gedung Perpustakaan Kota Bogor Bisa Dibuka untuk Publik