ADVERTISEMENT
160×600
Skyscraper
Kuping Kiri
ADVERTISEMENT
160×600
Skyscraper
Kuping Kanan
Sorot Rakyat • Media Terdepan Dalam BeritaIkuti: FB • IG • YT • TikTok
ADVERTISEMENT
728×90 — Header
Ganti dengan Ads 728x90 Jika ada
BREAKINGAster Putri Bogor Raih Juara 3 dan Top Scorer Piala Sekjen Jabar 2026Sorot Rakyat
Berita

Pemkot, PA dan Kemenag Kota Bogor Tandatangani Nota Kesepakatan Cegah Permohonan Dispensasi Kawin

Sorot Rakyat • 12 Agu 2022 • 10:48 WIB
Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Pengadilan Agama (PA) Bogor dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor menggelar Nota Kesepakatan terkait upaya pengendalian angka dispensasi kawin di Aula Kantor Pengadilan Agama IA Bogor, Jalan K.H. Abdullah Bin Nuh, Kota Bogor, Jumat (12/8/2022). Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan Wali Kota Bogor, Bima Arya […]

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Pengadilan Agama (PA) Bogor dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor menggelar Nota Kesepakatan terkait upaya pengendalian angka dispensasi kawin di Aula Kantor Pengadilan Agama IA Bogor, Jalan K.H. Abdullah Bin Nuh, Kota Bogor, Jumat (12/8/2022).

Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Kepala Kantor Pengadilan Agama IA Bogor, Nasrul.

ADVERTISEMENT — 336×280
AD CONTOH NATIVE feed • tipis
Native 1:4 • scroll santai Ayah

“Dispensasi kawin ini bisa diartikan sebagai pernikahan dini, jadi mencegahnya itu sedapat mungkin jangan dulu kawin sebelum 19 tahun sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan,” ujar Kepala Kantor Pengadilan Agama IA Bogor, Nasrul.

Nasrul mengatakan, isi nota kesepakatan ini lebih kepada mengedukasi masyarakat agar semakin banyak yang paham dan tidak ada lagi permohonan dispensasi kawin. Mulai dari dilakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas, melakukan konseling dengan psikologi di DP3A yang berujung tidak datang ke pengadilan agama untuk dispensasi kawin.

“Kalau tetap ke pengadilan agama kita sidangkan lihat alasannya, kalau memang sudah darurat kita kabulkan juga,” tuturnya.

Ia menjelaskan, dengan perubahan UU ini semakin banyak permohonan dispensasi kawin. Pasalnya, sebelum perubahan UU ini calon pengantin wanita bisa menikah di usia 16 tahun, namun sekarang baik calon pengantin wanita dan pria harus sama-sama berusia 19 tahun.

120×80
NATIVE FRAME
Rekomendasi redaksi
AD CONTOH NATIVE -single2 • tipis

“Jadi banyak yang melakukan permohonan, ada sekitar 50 perkara dispensasi kawin setelah adanya perubahan UU ini,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, visi Kota Bogor sederhana tapi sungguh sangat dalam maknanya, Bogor sebagai kota yang ramah dan layak untuk keluarga.

Baca Juga:  Pak Uu Sesalkan Viralnya Pemuda Injak Al- Quran dan Tantang Umat Muslim

Visi seperti ini hanya ada satu dari 500 kota/kabupaten se-Indonesia. Ia meyakini untuk apa ada pembangunan fisik kalau masih banyak keluarga yang bercerai.

“Mencegah perceraian dan mengatasi stunting dimulai dengan meminimalisir pernikahan dini,” katanya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj