ADVERTISEMENT
160×600
Skyscraper
Kuping Kiri
ADVERTISEMENT
160×600
Skyscraper
Kuping Kanan
Sorot Rakyat • Media Terdepan Dalam BeritaIkuti: FB • IG • YT • TikTok
ADVERTISEMENT
728×90 — Header
Ganti dengan Ads 728x90 Jika ada
BREAKINGApresiasi Istana untuk Pelestari Seni, KSP RI Beri Ucapan Spesial di Ulang Tahun ke-12 KejoraSorot Rakyat
Berita

Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak, Kadis Pertanian: Masyarakat tidak pelu panik

Sorot Rakyat • 19 Mei 2022 • 10:57 WIB
Sorotrakyat.com | Bandung – Pemerintah kabupaten Bandung melalui Dinas Pertanian Kabupaten Bandung menyeleng- garakan Rapat Koordinasi Pengendalian dan Penanggulangan PMK di Kabupaten Bandung, Kamis (19/5/2022). Rapat koordinasi dilakukan mengingat saat ini ada temuan Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak berkaki empat termasuk sapi dan kambing. “Sampai dengan tanggal 18 Mei 2022, sudah ditemukan […]

Sorotrakyat.com | Bandung – Pemerintah kabupaten Bandung melalui Dinas Pertanian Kabupaten Bandung menyeleng- garakan Rapat Koordinasi Pengendalian dan Penanggulangan PMK di Kabupaten Bandung, Kamis (19/5/2022).

Rapat koordinasi dilakukan mengingat saat ini ada temuan Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak berkaki empat termasuk sapi dan kambing.

ADVERTISEMENT — 336×280
AD CONTOH NATIVE feed • tipis
Native 1:4 • scroll santai Ayah

“Sampai dengan tanggal 18 Mei 2022, sudah ditemukan kasus yang diduga PMK di empat kecamatan/5 desa di lokasi kantong ternak sapi perah, yang kemungkinan akan menyebar dengan cepat jika tidak segera dilakukan tindakan pengendalian,” demikian disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung H. Tisna Umaran usai Rakor PMK.

Menurut Tisna umaran, morbilitas di Tingkat kandang (0.75%-2.2%), masih cukup rendah, sehingga inilah golden Time untuk melakukan Pengendalian, berdasarkan hasil temuan di lapangan, faktor penyebaran penyakit bukan hanya dari hewan ternak yang dilalulintaskan antar kab/provinsi, tapi juga hewan yang Berada di dalam kabupaten Bandung.

Dijelaskan nya, empat kecamatan yang diduga ada kasus PMK yaitu Kecamatan Kertasari, Desa Taru majaya (sapi perah) dengan Morbitidas 0.33 %, Kecamatan Pangalengan Desa Margamekar ( sapi perah) morbitidas 2/19 (2.2%), Kecamatan Pasir jambu, Desa Mekarmaju dan Desa Cibodas ( sapi perah): Morbitidas 9/120 (0,75%) dan Kecamatan Cimenyan Desa Mekarmanik (sapi potong).

“Masyarakat tidak perlu panik dengan adanya fenomena penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak ini, karena penyakit ini walau di Sebarkan melalui virus tapi tidak zoonosis tidak menyebar kepada manusia, kemudian tidak perlu khawatir karena daging sembelihan dari hewan yang terkena PMK ini asal diolah dan diproses dengan benar tidak berdampak pada manusia,” tegas Tisna Umaran.

120×80
NATIVE FRAME
Rekomendasi redaksi
AD CONTOH NATIVE -single2 • tipis

Dikatakan Tisna Umara, saat ini Dinas pertanian melakukan beberapa upaya diantaranya, menerbitkan SE ke Kepala Dinas, rakor internal petugas, melaksanakan pengawasan lalu lintas ternak di pasar hewan , RPH dan peternak, pengawasan tindak karantina terhadap hewan masuk yang tanpa memiliki SKKH dan berasal dari daerah tertular/resiko tinggi ( terindikasi) dan melakukan pengobatan terhadap ternak yang sakit/ suspect PMK.

Baca Juga:  Sejumlah Rumah di Ciampea Bogor Rusak Terkena Tanah Longsor

“Sementara itu dalam menghadapi i’dul kurban, dipesankan kepada masyarakat untuk jangan ragu-ragu membeli hewan Kurban didaerahnya masing-masing dan bisa disembelih di rumah potong hewan (RPH) yang sudah terstandar. Dimana di Kabupaten Bandung sendiri ada sekitar 8 RPH (3 milik pemerintah dan 5 milik swasta), dan untuk yang mau membeli hewan Kurban di kabupaten Bandung agar melihat label sehat pada setiap hewan Kurban yang menandakan hewan tersebut sudah diperiksa dan dinyatakan sehat,” ujarnya.

“Saat ini di kabupaten Bandung ada 370 lapak, hewan sapinya kurang lebih ada 32 ribu ekor dan rencananya, Jum’at besok akan di lepas para petugas kesehatan Ternak oleh Bapak Bupati Bandung untuk diperiksa agar masyarakat aman, nyaman dalam membeli dan mengkonsumsi hewan ternak,” pungkasnya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj