ADVERTISEMENT
160×600
Skyscraper
Kuping Kiri
ADVERTISEMENT
160×600
Skyscraper
Kuping Kanan
Sorot Rakyat • Media Terdepan Dalam BeritaIkuti: FB • IG • YT • TikTok
ADVERTISEMENT
728×90 — Header
Ganti dengan Ads 728x90 Jika ada
BREAKINGApresiasi Istana untuk Pelestari Seni, KSP RI Beri Ucapan Spesial di Ulang Tahun ke-12 KejoraSorot Rakyat
Nasional

RSUD Cibinong Tidak Lanyani Langsung Korban KDRT dan Abaikan Surat Permohonan Visum PPA Polres Bogor

Sorot Rakyat • 25 Sep 2021 • 12:18 WIB
Sorotrakyat.com | Bogor – Rumah Sakit Umum Daerah Cibinong Kabupaten Bogor mendapat penilaian serta sorotan dari intansi Kepolisian dan masyarakat terkait pelayanan atau penanganan terhadap korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Rumah (KDRT). Seperti yang baru dialami oleh Rani Novianti yang menjadi korban KDRT, dalam keterangannya saat di IGD RSUD Cibinong mendapat penolakan Visum pada saat […]

Sorotrakyat.com | Bogor – Rumah Sakit Umum Daerah Cibinong Kabupaten Bogor mendapat penilaian serta sorotan dari intansi Kepolisian dan masyarakat terkait pelayanan atau penanganan terhadap korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Rumah (KDRT).

Seperti yang baru dialami oleh Rani Novianti yang menjadi korban KDRT, dalam keterangannya saat di IGD RSUD Cibinong mendapat penolakan Visum pada saat itu. Bahkan perlakuan pelayanan dari pihak RSUD Cibinong tersebut dapat merugikan serta mempersulit Aparat Penegak Hukum (APH) dalam proses pelaporan hukum yang bersangkutan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.

ADVERTISEMENT — 336×280
AD CONTOH NATIVE feed • tipis
Native 1:4 • scroll santai Ayah

Kejadian tersebut sontak mendapat tanggapan langsung dari Kepala Unit (Kanit) PPA Polres Bogor Ipda M.Gastari S.Trk saat dikonfirmasi oleh awak media Sorotrakyat.com diruangkerjanya mengungkapkan, “Pada hari Kamis tgl 23 Sep 2021, membenarkan bahwa unit PPA menerima laporan KDRT, kemudian kami merujuk pelapor ke RSUD Cibinong disertai dengan surat pengantar visum. Namun sekitar pukul 4 sore pelapor kembali lagi ke Polres, dan menerangkan bahwa pihak RSUD mengatakan visum harus dilakukan pada jam operasional, dan menyarankan untuk melakukan nya besok,” ungkapnya, Jum’at (24/09).

“Kami sangat menyayangkan sikap RSUD Cibinong yang tidak langsung menangani korban KDRT tersebut, dikarenakan visum tersebut merupakan salah satu alat bukti yang sangat penting. Apabila harus menunggu besok, dikhawatirkan bekas luka atau memar tersebut akan hilang, dan menyulitkan kami dalam mengumpulkan 2 (dua) alat bukti, sebagaimana di terangkan dalam pasal 183 KUHAP,” tegas Kanit PPA Polres Bogor. (DR)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Baca Juga:  Bima dan Dedie Rachim Hadiri Pelantikan Rektor IPB University 2023 - 2028

120×80
NATIVE FRAME
Rekomendasi redaksi
AD CONTOH NATIVE -single2 • tipis