ADVERTISEMENT
160×600
Skyscraper
Kuping Kiri
ADVERTISEMENT
160×600
Skyscraper
Kuping Kanan
Sorot Rakyat • Media Terdepan Dalam BeritaIkuti: FB • IG • YT • TikTok
ADVERTISEMENT
728×90 — Header
Ganti dengan Ads 728x90 Jika ada
BREAKINGWafatnya Syekh KH. TB. Hakim Agus Fauzan Al Falak: Duka Mendalam Selimuti Bogor dan Dunia Pesantren NusantaraSorot Rakyat
Berita

Satgas PPR-PBG-PB Dibentuk: Bandung Selamatkan Potensi Kerugian Pajak Rp200 Miliar

Sorot Rakyat • 28 Jan 2025 • 18:47 WIB
Sorotrakyat.com | Bandung – Sebagai tahap awal, Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB) Kabupaten Bandung akan bergerak di lapangan melalui pendekatan persuasif kepada para pelanggar tata ruang, bangunan gedung dan izin usaha, termasuk pajak dan pendapatan laiinya yang sah. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana […]

Sorotrakyat.com | Bandung – Sebagai tahap awal, Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB) Kabupaten Bandung akan bergerak di lapangan melalui pendekatan persuasif kepada para pelanggar tata ruang, bangunan gedung dan izin usaha, termasuk pajak dan pendapatan laiinya yang sah.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana saat rapat konsolidasi akhir Satgas PPR-PBG-PB,di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Rauang (DPUTR) Kabupaten Bandung, Selasa (28/1/2025).

ADVERTISEMENT — 336×280
AD CONTOH NATIVE feed • tipis
Native 1:4 • scroll santai Ayah

“Tahap awal ini, Satgas PPR-PBG-PB akab bergerak ke lapangan untuk melakukan sosialisasi dan peringatan, melalui tindakan preventif dan persuasif,” kata Sekda Kabupaten Bandung.

Menurut sekda, kegiatan akan dimulai pada Kamis (30/1/25) ini bersama Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Ketua DPRD Kabupateb Bandung Reni Rahayu Fauzi selaku pembina Satgas PPR-PBG-PB. 

“Jadi, intinya pada Kamis (28/1) itu akan dilakuakn inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka menindaklanjuti kepatuhan dari obyek pajak,” kata Cakra Amiyana.

Amiyana mengungkapkan, Satgas PPR-PBG-PB dibentuk sebagai tidak lanjut temuan BPK RI tahun 2024, di mana ada potential lost pajak mencapai Rp200 miliar. Hal itu kibat ketidakpatuhan para pengusaha dan masyarakat pada umumnya seperti dalam membayar pajak dan retribusi.

120×80
NATIVE FRAME
Rekomendasi redaksi
AD CONTOH NATIVE -single2 • tipis

“Besok lusa kita membentuk 7 tim, untuk melakukan uji petik di Kecamatan Sorenang, Pasirjambu, Ciwidey Rancabali (Pacira) dan di wilayah Kabupaten Bandung Utara (KBU) yakni Kecamatan Cileunyi, Cilengkrang dan Cimenyan,” papar Sekda Ami.

Kepala DPUTR Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa menambahkan Satgas PPR-PBG-PB  ini akan bergerak berdasarkan 4 jenis ruang lingkup pokok. Pertama, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, para pelanggar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ketiga, penataan ruang, dan keempat penyelenggaraan bangunan gedung dan perizinan berusaha.(GMS)

Baca Juga:  Berantas KKN, RSUD Kota Bogor Deklarasikan Zona Integritas WBK-WBBM

Editor & Penerbit: Den.Mj