
SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk meningkatkan kecepatan dan efektivitas pemblokiran situs perjudian online (judol). Langkah tegas ini dinilai sangat mendesak demi melindungi warga dari bahaya kecanduan judi digital yang semakin marak.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Said Muhammad Mohan, menegaskan bahwa penanganan judi online di tingkat daerah tidak bisa sebatas imbauan atau respons pasif. Menurutnya, Pemkot Bogor harus menyelaraskan langkah secara akurat dan linier dengan semangat pemerintah pusat dalam memutus akses ruang gerak operator judol.
“Fokus kita ada di pemblokiran. Pemerintah pusat fokus memblokir situs-situs tersebut, maka kita ingin semangat yang sama dilinierkan oleh Pemerintah Kota Bogor melalui Diskominfo,” ujar Mohan usai rapat kerja bersama Diskominfo Kota Bogor, Jumat (6/11/2026).
Kecepatan Pemblokiran Jadi Tantangan Utama
Dalam pembahasan bersama Diskominfo, terungkap bahwa sejauh ini belum ada laporan resmi dari masyarakat yang masuk terkait daftar situs judi online yang perlu diblokir. Padahal, dinamika pergerakan situs perjudian daring sangat masif—operator terus memproduksi domain baru setiap kali situs lama ditutup.
Oleh karena itu, Komisi I DPRD Kota Bogor meminta Diskominfo mengevaluasi mekanisme kerja teknis, khususnya mengukur durasi atau response time sejak laporan diterima hingga akses situs benar-benar ditutup.
“Diblokir satu, mereka tumbuh lagi. Diblokir lagi, tumbuh lagi. Pemerintah tidak boleh kalah cepat, harus lebih responsif daripada kecepatan mereka berganti nama dan alamat domain,” tegas Mohan.
Optimalkan Kanal Pengaduan dan Libatkan Warga
Untuk memperkuat pengawasan, Mohan menyarankan Pemkot Bogor mengoptimalkan kanal komunikasi dan portal resmi yang sudah ada tanpa perlu membangun posko pengaduan baru. Media sosial resmi Diskominfo maupun layanan pengaduan warga dapat dimanfaatkan sebagai sarana pelaporan berbasis partisipasi publik.
Namun, efektivitas sistem ini harus ditopang sosialisasi masif melalui media massa dan media sosial agar warga memahami tata cara pelaporan saat menemukan situs judol yang masih aktif.
Dampak Sosial dan Ancaman Kesejahteraan Keluarga
Sorotan tajam DPRD Kota Bogor bukan tanpa alasan. Berdasarkan data transaksi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), wilayah Kecamatan Bogor Selatan mencatatkan nilai transaksi judi online tertinggi di Kota Bogor.
Mohan memaparkan bahwa dampak judi online telah merusak tatanan sosial ekonomi masyarakat:
- Kerentanan Ekonomi & Konflik: Memicu krisis keuangan keluarga hingga memicu keretakan rumah tangga.
- Ancaman Anak & Bantuan Sosial: Ditemukan kasus anak-anak yang bermain judi online, yang berimbas pada terhapusnya nama orang tua dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) akibat terdeteksi dalam data aktivitas transaksi judi daring.
Mengakhiri keterangannya, Mohan mengimbau seluruh elemen masyarakat Kota Bogor agar tidak sekali-kali mencoba atau tergiur oleh tawaran perjudian daring.
“Untuk masyarakat Kota Bogor, jangan pernah coba-coba mengakses atau bermain judi online. Sekali masuk, pola ketagihannya akan terus menyeret pada kerugian finansial dan sosial yang jauh lebih besar bagi keluarga,” pungkasnya.
(KDR)
Editor & Penerbit: Den.Mj
#KotaBogor #DPRDKotaBogor #SorotRakyat #JudiOnline #DiskominfoBogor #BogorHariIni #BeritaBogor #PemberantasanJudol #PPATK


