ADVERTISEMENT
160×600
Skyscraper
Kuping Kiri
ADVERTISEMENT
160×600
Skyscraper
Kuping Kanan
Sorot Rakyat • Media Terdepan Dalam BeritaIkuti: FB • IG • YT • TikTok
ADVERTISEMENT
728×90 — Header
Ganti dengan Ads 728x90 Jika ada
BREAKINGRayakan Tasyakuran Ke-2, Aster Futsal Academy Cetak Karakter Anak dan Pererat KeluargaSorot Rakyat
Berita

Zenal Abidin Resmi Jabat Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor

Sorot Rakyat • 13 Sep 2024 • 14:34 WIB
Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Anggota DPRD Kota Bogor dari fraksi Gerindra, Zenal Abidin resmi mendapatkan surat keputusan (SK) terkait penunjukan dirinya menjadi pimpinan DPRD Kota Bogor dan penetapan ketua Fraksi Gerindra yang diberikan kepada Pepen Firdaus, Jumat (13/9/2024). Nantinya Zenal Abidin akan mengisi kursi Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor mendampingi Adityawarman Adil yang […]

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Anggota DPRD Kota Bogor dari fraksi Gerindra, Zenal Abidin resmi mendapatkan surat keputusan (SK) terkait penunjukan dirinya menjadi pimpinan DPRD Kota Bogor dan penetapan ketua Fraksi Gerindra yang diberikan kepada Pepen Firdaus, Jumat (13/9/2024).

Nantinya Zenal Abidin akan mengisi kursi Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor mendampingi Adityawarman Adil yang menduduki kursi Ketua DPRD Kota Bogor dan M. Rusli Prihatevy selaku Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor.

ADVERTISEMENT — 336×280
AD CONTOH NATIVE feed • tipis
Native 1:4 • scroll santai Ayah

“Alhamdulillah hari ini SK Pimpinan dari DPP Partai Gerindra sudah diserahkan. Nantinya akan langsung disampaikan SK ini ke sekretariat DPRD Kota Bogor agar bisa langsung diumumkan untuk diparipurnakan kembali,” ujar Zenal.

Dengan sudah mendapatkan SK pimpinan, Zenal menyampaikan bahwa dirinya akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengawal suara masyarakat sekaligus memBERESkan persoalan yang masih ada.

“Insyaallah dengan amanat yang diberikan oleh DPP, kami fraksi Gerindra akan memastikan Bogor BERES dari segala persoalan, dengan menggunakan tugas dan fungsi yang ada di DPRD Kota Bogor,” tutupnya.

Berdasarkan tata tertib DPRD Kota Bogor, sebelum dilantik menjadi pimpinan DPRD Kota Bogor, SK tersebut harus dibacakan terlebih dahulu dalam rapat paripurna internal. Setelahnya surat akan disampaikan ke Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Barat. (FY)

120×80
NATIVE FRAME
Rekomendasi redaksi
AD CONTOH NATIVE -single2 • tipis

Editor & Penerbit: Den.Mj

Baca Juga:  Long Weekend Aman dan Lancar: Polsek Sukaraja Bogor Siaga Atasi Kemacetan dan Tindak Kriminal