Hak Pedagang dan Warga Cibogor, Bakal Diperjuangkan Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor

Sorotrakyat.com | Kota Bogor — Perwakilan warga dan pedagang Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, mengadukan nasibnya yang bakal tergusur ke Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata.

Menurut perwakilan warga dan pedagang Kelurahan Cibogor, Dayat Iskandarsyah para pedagang yang berjualan di Jalan MA Salmun bakal direlokasi oleh Pemerintah Kota Bogor pada Selasa (15/6).

banner 325x300

Namun, perintah relokasi tersebut tidak diamini oleh para pedagang, sebab para pedagang sudan berjualan di jalan MA Salmun sejak dulu kala dan berdagang disana merupakan satu-satunya mata pencaharian bagi 200 pedagang eksisting yang ada.

“Jadi secara layak hidup kita berhak untuk menempati wilayah itu yang notabene turun temurun, dari saya kecil, kakek saya, bapak saya udah mulai di situ. Jadi kedatangan kami kesini untuk itu aja yang kita minta. Izinkan kami untuk tetap di situ,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Dadang pun mengaku akan menindaklanjuti dengan membuka komunikasi dengan Pemkot Bogor.

Sebab, menurutnya, relokasi PKL tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Melainkan perlu adanya perencanaan yang matang dan terukur.

“Kita melihat kepada cara pak Jokowi saat merelokasi PKL di Solo saat jadi Wali Kota. Itu kan sudah direncanakan terlebih dahulu dan jelas arahnya. Jadi saya akan coba komunikasikan dengan Pemkot perihal ini,” ujarnya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Baca Juga:  Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bogor Jadi Prioritas Propemperda 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *