Empat Calon Dirops Serta Dewas Bank Kota Bogor Fit dan Proper Test di OJK

Sorotrakyat.com | Kota Bogor — Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Direktur Operasional (Dirops) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Kota Bogor telah melakukan serangkaian proses seleksi kepada para calon.

Mulai dari tahapan seleksi administrasi, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), Psikotest, Ujian Tertulis dan Penulisan Makalah, Presentasi Makalah dan Wawancara akhir.

banner 325x300

Hasilnya, ada tiga orang calon Dirops dan satu orang calon Dewas. Tiga calon Dirops yakni, Atma Wirya, Boedhi Surjono dan Tommy Indra Gunawan.

Sementara posisi calon Dewas hanya satu orang, yakni Dani Rahadian yang merupakan Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Kota Bogor.

Keempat peserta yang lolos hingga wawancara akhir selanjutnya akan mengikuti Fit and Proper Test atau Uji Kelayakan dan Kepatutan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Pansel Dody Ahdiat mengatakan, semua proses dan tahapan sudah dilakukan dan ada tiga calon Dirops dan satu orang calon Dewas Perumda Bank Kota Bogor.

“Prosesnya sudah disampaikan melalui surat kepada Dirut Bank Kota untuk memfasilitasi Fit and Proper Test di OJK,” kata Dody, Kamis (10/6/2021).

Dody Ahdiat Ketua Pansel calon anggota Direktur Operasional (Dirops) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Kota Bogor

Untuk jadwal Fit and Proper Test kata Dody, diserahkan kepada penyelenggara, yakni OJK. Namun pihaknya berharap segera dilakukan, sehingga bisa disampaikan kepada Wali Kota Bogor untuk ditetapkan sebagai Dirops dan Dewas Bank Kota Bogor.

“Jadi semua kewenangan ada di Pak Wali untuk menetapkan dan mengumumkan,” katanya.

Sementara itu, Dirut Perumda Bank Kota Bogor, Ibrahim menyatakan, hasil dari Pansel belum lama ini diterima pihaknya. Selanjutnya harus dilengkapi terlebih dahulu persyaratan dari OJK. Jika sudah lengkap baru semua dikirim ke OJK.

“Nanti ada panggilan jadwal Fit and Proper Test, hasil tahapan ini ditentukan OJK,” kata Ibrahim. (Red)

Baca Juga:  Raperda Perlindungan Dampak Pinjol Kota Bogor Gagal Disahkan

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *