Ganjil Genap di Kota Bogor Kembali Diberlakukan Akhir Pekan Ini

Sorotrakyat.com | Kota Bogor — Pembatasan mobilitas masyarakat dengan cara penerapan Ganjil Genap (Gage) dan pengalihan arus lalu lintas masuk ke Kota Bogor dibeberapa titik akan dilalsanankan oleg Polresta Bogor Kota dan petugas gabungan.

Kebijakan Ganjil Genap itu selama dua hari, Sabtu (26/6/2021) dan Minggu (27/6/2021) ini dilaksanakan mulai pukul 10.00 – 16.00 WIB.

banner 325x300

Ada lima titik pos sekat atau check point Ganjil Genap, yakni Sekat gage Baranangsiang, Sekat gage Pajajaran/RM Bumi Aki, Sekat Air Mancur, Sekat Jembatan Merah dan Simpang Empang.

Selain itu, juga ada empat titikl Kedunghalang (BORR) dan Simpang Empang (satu arah ke bawah).

Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo menuturkan, jajaran personel Dishub turut serta di setiap pos sekat bersama tim gabungan.

“Ketentuannya kendaraan pribadi mobil dan motor yang tidak sesuai dengan (Ganjil Genap) akan diputarbalik,” katanya, Jumat (25/6/2021).

Namun kebijakan Ganjil Genap ini tidak berlaku bagi Damkar, ambulans, kendaraan dinas pemerintah dan kendaraan tertentu (angkutan umum, daring, pengangkut logistik, pekerja yang menunjukan surat tugas).

Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, tidak ada yang berbeda dengan kebijakan Ganjil Genap sebelumnya. Petugas akan menjaring setiap kendaraan sesuai dengan akhir nomor pelat kendaraan.

“Jika tidak sesuai (Ganjil Genap) akan diputarbalikan petugas,” tegasnya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Baca Juga:  Reformasi Perlindungan Sosial Bagi Warga Miskin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *