DPP LBH – GAAS akan Membuka Pendidikan Paralegal

Sorotrakyat.com | Jakarta – Pengurus DPP GAAS dan Pengurus DPP LBH – GAAS akan bersinergi membuka Pendidikan Paralegal untuk para pengurus dan Anggota serta dibuka Untuk Umum bagi yang mengikuti Pendidikan Khusus paralegal terutama Pendidikan Lembaga bantuan Hukum Gerakan Advokat & Aktivis (LBH – GAAS)

Menurutnya,dengan adanya, pendidikan dan pelatihan paralegal yang digagas oleh Pembina Lembaga Bantuan Hukum – Gerakan Advokat & Aktivis Rudy Silfa,SH sangat efektif dan tepat bagi para pengurus dan anggota GAAS yang ingin belajar tentang hukum agar kita terbiasa dan mampu dalam mengatasi permasalahan yang ada terutama lewat Lembaga Bantuan Hukum – Gerakan Advokat & Aktivis.

banner 325x300

Pendidkan dan Pelatihan Lewat Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Advokat & Aktivis dibuka secara langsung oleh ketua Umum DPP GAAS sekaligus Pembina Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Advokat & Aktivis Rudy Silfa,SH tiada lain bahwa “Selain Pengurus dan Anggota GAAS diluar Pengurus dan Anggota GAAS pun bisa mengikuti Pelatihan dan pendidikan paralegal dan ini dibuka untuk Umum bagi yang ingin belajar dan menambah wawasan tentang hukum terutama untuk paralegal serta akan mendapatkan Sertifikat Paralegal,KTA Paralegal,Seragam Paralegal,Serta materi Pendidikan & Pelatihan Paralegal resmi dari LBH- GAAS pusat,pelatihan ini juga sangat penting dan diharapkan bagi para pengurus dan anggota GAAS khususnya untuk sama sama mengikuti Pelatihan dan pendidikan Paralegal yang berprofesi sebagai Advokat guna untuk membantu bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum serta sangat bermanfaat buat paralegal khususnya dilembaga Bantuan Hukum Gerakan Advokat & Aktivis,” jelasnya.

Sementara itu Direktur Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Advokat & Aktivis Pusat ( LBH – GAAS ) R.Iwan Gunawan,SH mengatakan ,”Dengan adanya Pelatihan dan pendidikan Lembaga Bantuan Hukum ini khususnya untuk paralegal merupakan salah satu program kedepan LBH – GAAS yang dapat menyumbang kebutuhan ilmu dan pengalaman khususnya bagi para pengurus dan anggota GAAS yang ingin mengikuti pelatihan dan Pendidikan lewat lembaga Bantuan Hukum Gerakan Advokat & Aktivis( LBH – GAAS ) ini, Selanjutnya R.Iwan Gunawan ,SH juga berharap dengan diadakan Pelatihan dan Pendidikan LBH – GAAS semacam ini dapat diselenggarakan di tahun-tahun berikutnya.

Baca Juga:  Indonesia-Singapura Perkuat Kerja Sama Bilateral

H.Gatot S Amkas,SH selaku Wakil Direktur yang merupakan Salah Satu Advokat Senior Menambahkan, “Saya akan mengoftimalkan serta membantu dan Bekerja Keras dalam mensukseskan Program LBH – GAAS yang digagas oleh Pembina LBH – GAAS dan Direktur LBH – GAAS serta para Jajaran Pengurus LBH – GAAS dengan Program Pelatihan dan Pendidikan untuk Paralegal baik Untuk Para pengurus dan anggota GAAS itu sendiri maupun untuk orang Banyak,” paparnya.

Adapun tujuan Pelatihan Paralegal ini adalah :

  1. Agar paralegal memahami sistem peradilan yang jujur dan aktif, aktif dalam melakukan pendampingan masyarakat yang berhadapan dalam hukum.
  2. Untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dasar hukum yang dapat melindungi haknya dalam melakukan perjuangan untuk mendapatkan keadilan.
  3. Agar terlatih dan mempunyai pengetahuan dan keterampilan dibidang hukum yang membantu penyelesaian masalah hukum yang dihadapi oleh orang lain atau organisasinya atau komunitasnya.
  4. Menambah pengetahuan tentang hukum pidana dan hukum perdata serta hakikat dari kedua hukum tersebut dan agar terlatih dalam hukum dasar dan prosedur hukum serta keterampilan-keterampilan seperti mediasi, negosiasi, pendidikan dan advokasi.
  5. Dapat membekali masyarakat dengan pengetahuan dasar dan hak asasi manusia (HAM) agar dapat melindungi mereka dalam melakukan perjuangan yang pro demokrasi, sehingga mampu membuat solusi dan/atau strategi dalam penyelesaian kasus-kasus yang berhadapan dengan hukum, tanpa harus merugikan mereka.

Ketua Bidang DPP GAAS Zainal Abidin Menambakan, “tujuan utama diadakan Pendidikan dan Pelatihan LBH – GAAS khususnya untuk paralegal adalah untuk membantu masyarakat tanpa memandang status sosial dan ekonomi, terutama bagi mereka yang berkeinginan dalam penegakkan keadilan dan kedudukan yang sama di mata hukum serta sangat tepat dan efektif diadakannya Pelatihan dan Pendidikan lembaga Bantuan Hukum Gerakan Advokat & Aktivis (LBH-GAAS) ini guna untuk menambah wawasan serta untuk paralegal dalam mendalami belajar tentang Hukum,” pungkasnya.(Red)

Baca Juga:  Komisi III Ingatkan Perumda PPJ Tidak Lepas tanggungjawab dan Minta Kepastian Waktu Pembongkaran Plaza Bogor

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *