Sorotrakyat.com | Bengkulu – Dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021, BNN Kota Bengkulu mengundang Rutan Bengkulu untuk turut hadir dalam acara yang dilaksanakan oleh BNN pusat secara Virtual di Hotel Adeeva Bengkulu.
Pada kesempatan ini Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bengkulu mendapatkan piagam penghargaan P4GN (Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba)
Pemberian piagam tersebut merupakan apresiasi yang diberikan atas upaya dan Komitmen serta peran aktif Rutan Bengkulu dalam melaksanakan Program P4GN dalam rangka menciptakan Rutan Bersih dari Narkotika.
“Rutan Bengkulu akan tetap konsisten dan komitmen dalam upaya Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kami akan terus melakukan Sinergitas dan Kolaborasi bersama Aparat Penegak Hukum terkait seperti Kepolisian (Polres dan Polda Bengkulu) dan BNN Kota Bengkulu untuk memerangi, mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ucap Tutut Prasetyo, Kepala Rutan Bengkulu kepada awak media Sorotrakyat.com, Senin (28/06).
“Dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Rutan Bengkulu melaksanaan berbagai kegiatan seperti, Deteksi Dini, Penggeledahan Blok dan Kamar Hunian secara Rutin dan Insidentil, Test Urine secara berkala pada Petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan serta pemeriksaan secara teliti dan cermat lalu lintas orang dan barang yang melalui Pintu Pejagaan Utama (P2U),” pungkas Tutut kembali. (DR)
Editor & Penerbit : Den.Mj