Sorotrakyat.com | Kota Bogor — Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) kembali mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat.
Untuk ketiga kalinya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memberikan penghargaan KLA 2021 predikat tingkat Madya.
Penghargaan ini diberikan Menteri PPPA, Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam acara Penghargaan Kabupaten dan Kota Layak Anak Tahun 2021 secara daring di Jakarta, Kamis (29/7/2021).
Adapun penghargaan tersebut diserahkan secara virtual kepada Pemerintah Kota Bogor yg di hadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor, Iceu Pujiati secara virtual di Balai Kota Bogor.
Kepala DP3A Kota Bogor, Iceu Pujiati menjelaskan, untuk ketiga kalinya Kota Bogor menetima penghargaan KLA dengan peringkat Madya, yakni pada 2018, 2019 dan 2021. Sementara untuk 2020 tidak dilaksanakan.
“Kota Layak Anak ini adalah suatu Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak,” paparnya.
Dengan predikat tingkat Madya ini kata Iceu, tentunya masih banyak pekerjaan rumah yang harus Kota Bogor kerjakan, mulai dari peningkatan kelembagaan dan pemenuhan lima klaster hak anak yang harus dilaksanakan melalui program kegiatan yang berkelanjutan di seluruh OPD sesuai dengan tupoksinya.
“Jadi ada lima klaster kategori penilaian yaitu pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan, pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak,” urai Iceu.
Dia melanjutkan, pemenuhan hak anak di lima klaster ini tentunya harus dilakukan melalui kolaborasi, sinergi antar OPD, masyarakat, dunia usaha dan stakeholders lainnya.
Selain itu, kata Iceu, untuk mendukung KLA juga harus mulai dari wilayah terkecil, seperti RW ramah keluarga, Kelurahan/desa (Dekela) , Kecamatan layak anak (Kelana) dan KLA (Kota Layak Anak).
“Jadi, DP3A sebagai OPD pengampu akan melakukan evaluasi dari semua indikator penilaian KLA tersebut,” jelasnya.
Tidak lupa pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran OPD yang sudah bekerja keras dalam mewujudkan Kota Bogor sebagai Kota Layak Anak.
Untuk diketahui, tahun ini ada sebanyak 275 daerah di Indonesia menerima penghargaan Kabupaten dan Kota Layak Anak dari Kemen PPPA karena dinilai memiliki komitmen tinggi memenuhi hak dan perlindungan anak.
Kabupaten atau kota yang menerima penghargaan KLA tahun ini mengalami peningkatan dari tahun 2019 yang berjumlah 249 kabupaten atau kota.
Kemen PPPA memberikan penghargaan dalam bentuk predikat yang telah dibagi dalam lima tingkat kategori, yakni Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA. (Red)*
Editor & Penerbit : Den.Mj