Raperda P2KS Didukung Aplikasi Solid Milik Dinsos Kota Bogor

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial (P2KS), menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Paripurna gedung DPRD untuk menampung masukan dari warga, Rabu (6/10).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus Dody Hikmawan, turut hadir anggota Pansus Mardiyanto, Endah Purwanti dan H. Mulyadi serta Dinas Sosial Kota Bogor dan Bagian Hukum dan Ham pada Setda Kota Bogor.

banner 325x300

Dody mengatakan, RDP ini digelar untuk menerima masukan dari masyarakat untuk menyempurnakan Raperda P2KS.

“Pansus DPRD ingin memastikan raperda ini tidak hanya diajukan untuk merevisi atau menggantikan Perda nomor 8 tahun 2009, yang sudah terlalu lama ya, sudah 12 tahun, tetapi juga menginginkan hadirnya kesejahteraan sosial yang lebih baik bagi masyarakat Kota Bogor,” kata Dody.

Penyempurnaan Raperda P2KS ini sambung Dody didukung dengan adanya aplikasi Sosial Integrasi Data (Solid),, milik Dinsos Kota Bogor yang salah satu manfaatnya menyaring data warga miskin di Kota Bogor. Sehingga erat kaitannya dengan pembahasan rancangan Perda P2KS.

“Dalam raperda ini ada bab khusus tentang data dan informasi. Mudah-mudahan aplikasi yang sudah jalan dan dibangun Dinsos ini, permasalahan data dan informasi yang selama ini ada dari tahun ke tahun, misalnya sudah meninggal atau pindah, itu akan selesai,” ujarnya.

“Belum lagi misalnya tiap kelurahan itu kan warga miskin nggak sama. Ada yang padat, ada juga yang malah nggak ada. Nah ini masuk dalam raperda di bab khusus tentang data dan informasi,” tandas politisi PKS itu.

Pihaknya berharap regulasi ini bisa segera rampung sebelum akhir tahun. Setelah pembahasan kali ini, ada catatan penting dalam raperda ini, seperti memprioritaskan juga dukungan kepada koperasi dan umkm di sektor ekonomi dan perlindungan penyandang disabilitas.

Baca Juga:  Sinergitas dan Keseriusan Lestarikan Kebudayaan Sunda Dalam Pekan HAM Kota Bogor

“Selain itu, jadi catatan juga jika rancangan perda Santunan kematian ketika ditolak, bisa masuk di perda ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor Fahrudin menjelaskan, aplikasi Solid menjadi filter atau penyaring warga mana saja yang termasuk dalam warga miskin. Diharapkan, data tersebut menjadi salah satu acuan dalam pembahasan rancangan perda P2KS sehingga menjadi efektif.

“Aplikasi ini filternya, mana yang benar-benar membutuhkan, benar-benar warga miskin yang mesti dibantu pemerintah,” paparnya.

Mantan kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor itu menambahkan, saat ini dalam aplikasi Solid ada 18 kriteria kemiskinan yang jadi filter dalam menentukan data kemiskinan.

“Bisa daftar online, kalau nggak bisa atau nggak ada gadget, bisa ke kelurahan atau ke dinsos juga. Aplikasi Solid akan membantu dalam memperkuat regulasi ini,” pungkasnya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *