Kota Bogor Dikepung Bencana !! Atang Desak Pemkot Bunyikan Alarm Siaga Bencana dan Dana BTT Rp 30 Miliar Jangan SILPA

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Tingginya angka bencana alam yang terjadi di Kota Bogor sejak awal November menjadi perhatian khusus Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto.

Atang pun mendesak Pemkot untuk membunyikan alarm siaga bencana dengan meminta BPBD Kota Bogor bersiaga penuh, termasuk optimalisasi dana BTT untuk tanggap bencana.

banner 325x300

“Alarm siaga bencana harus dibunyikan. BPBD harus standby dan selalu on call, siaga penuh dalam tanggap bencana dengan merespon cepat aduan warga,” kata Atang, Senin (8/11).

Tak hanya itu, Atang juga menyebutkan bahwa peran lurah dan camat sebagai aparatur wilayah juga sangat penting dalam penanggulangan bencana ini.

“Keberadaan camat dan lurah menjadi sentral karena posisinya sebagai pamong wilayah, yang faham situasi wilayah. Koordinasi dengan RW RT dan pengurus lingkungan lain sangat penting untuk antisipasi ataupun respon cepat dari berbagai kemungkinan yang tidak kita inginkan,” tegas Atang.

Berdasarkan catatan dari BPBD Kota Bogor terdapat 33 bencana yang terjadi dalam sehari pada Minggu (7/11) kemarin. Adapun bencana terdiri dari 14 kejadian tanah longsor, 14 kejadian banjir lintasan, satu kejadian pohon tumbang, satu kejadian rumah roboh, satu kejadian TPT ambruk, satu kejadian pondasi rumah retak dan satu kejadian rumah ambrol.

Atang pun menegaskan agar Pemkot Bogor melalui BPBD dapat memaksimalkan penggunaan anggaran BTT sebesar Rp30 miliar untuk menanggulangi bencana.

“Di APBD perubahan 2021 kemarin kita telah anggarkan anggaran BTT sebesar Rp 30 miliar. Untuk kedaruratan, jangan lamban. Jangan birokratis. Jangan sampai ada sisa anggaran (SILPA, red) dari BTT, sementara kondisi rakyat sangat membutuhkan akibat bencana,” pungkasnya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Baca Juga:  Presiden Arahkan Semua Mentri, Kepala Lembaga dan Kepala Daerah Beli Produk Dalam Negeri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *