Tim Kuasa Hukum Anggota DPRD Bogor H.Teguh Widodo Sesalkan Jawaban Somasi dari Salah Satu Media Online Bogor

Sorotrakyat.com | Kab. Bogor – Setelah mengirimkan surat Somasi yang dilayangkan oleh Tim Kuasa Hukum dari Anggota DPRD Kabupaten Bogor H.Teguh Widodo atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, mereka menyesalkan atas surat jawaban Somasi dari salah satu media online di Bogor tersebut.

“Malam ini (red.13 Nov 2021) kami Tim Kuasa Hukum bersama Klien langsung  bertemu dan membahas jawaban atas SOMASI yang disampaikan kepada Tim Hukum H.Teguh Widodo, setelah membaca dan mempelajari isi surat jawaban Somasi secara cermat dari Media Bogor Times, ternyata jawaban tersebut tidak menyentuh persoalan yang sangat mendasar dan substansi dari permasalahan yang yang diterbitkan selama 3 x ( Tanggal 3 November qqqq2 x tayang dan Tanggal 7 Nopember 1 x tayang). Mengingat hal tersebut maka kami berkesimpulan bahwa persoalan ini belum selesai dan akan terus berlanjut ke ranah hukum,” kata Edi Iriawadi SH., selaku ketua Tim Kuasa Hukum kepada Redaksi Sorotrakyat.com, Minggu (14/11).

banner 325x300

Dijelaskan juga oleh Ketua Tim Kuasa Hukum H.Teguh Widodo menuturkan bahwa persoalan ini murni masalah hukum, karena konten dan isi beritanya sangat jelas telah menyerang kehormatan klien kami, untuk itu kami langsung rapat malam ini guna mengambil langkah hukum ke depan. Tim Kuasa Hukum sudah sepakat untuk segera menyiapkan hal – hal terkait laporan ke polres kabupaten Bogor, semua yang ada dalam artikel akan menjadi alat bukti awal dan kami pun akan terus mengkaji tuduhan yang mengarah kepada pihak lain diluar klien kami, intinya kita akan ungkap siapa otak dibalik pelempar isu ke klien kami ini,” tegas Edi.

“Selanjutnya pada hari besok senin (15 November 2021) kami Tim Kuasa Hukum akan bertemu Fraksi PKS dan Struktur DPD PKS untuk menjelaskan langka – langkah hukum, dan kita akan paparkan semua bahwa kasus ini murni perbuatan Melawan Hukum (PMH),” pungkasnya.

Baca Juga:  RSUD Kota Bogor Kini Dilengkapi Cathlab dan Laboratorium TB MDR

Dalam kesempatan terpisah, H.Teguh Widodo kepada redaksi Sorotrakyat.com mengungkapkan terkait adanya permintaan permohonan maaf dari personil Media Bogor Times, “sebagai manusia dan insan yang beragama tentu  kami memaafkan. Akan tetapi disisi lain kita juga menjunjung tinggi penegakan hukum, karena bagaimanapun juga secara pribadi maupun institusi kami sudah dituduh, diserang melalui pemberitaan yang sangat menyudutkan dan tidak benar, lebih jauhnya telah menyerang harkat dan martabat,” tegas H.Teguh Widodo.

“Sebetulnya kami DPRD Kabupaten Bogor banyak bermitra dengan Media yang kredible dan kompeten dalam pemberitaan khususnya Tupoksi Para Anggota Dewan, namun akibat dari kejadian ini justru kami makin paham, mana yang kompeten dan tidak dalam memberikan sebuah informasi bagi masyarakat secara luas melalui media,” sambungnya.

Persoalan hukum bukan persoalan Politik, dan ini juga murni tidak ada kaitanya dengan isu kriminalisasi terhadap wartawan atau media. Justru kita sangat menghormati dan menghargai semua rekan-rekan wartawan atau media yang kompeten dan kredible, yang selalu menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, menyampaikan pemberitaan secara benar sesuai fakta bukan Hoaks dan selalu mengkonfirmasi bukan menghakimi. Intinya kami sampaikan banyak terima kasih kepada rekan-rekan media yang sudah menjadi mitra DPRD Kabupaten Bogor dan memberikan informasi yang benar, sehingga masyarakat pembaca mendapatkan informasi yang mencerahkan,” pungkas H.Teguh Widodo. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *