Satpol PP Kota Bogor Canangkan Kampung Tertib Trantibum di Bojongkerta

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor melakukan pencanangan Kampung Tertib Trantibum di RW 03, Kelurahan Bojongkerta, Kecamatan Bogor Selatan, Jumat (19/11/2021).

Pencanangan langsung dihadiri Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syah, Camat Bogor Selatan, Hidayatullah, Kapolsek Bogor Selatan, AKP Diana S dan Danramil Bogor Selatan, Letda Inf Tugino.

banner 325x300

“Kampung Tertib Trantibum merupakan salah satu program Satpol PP dalam menangani gangguan ketertiban umum,” ujar Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syah.

Kasatpol PP mengatakan, program ini sesuai dengan salah satu urusan wajib pelayanan dasar yang harus diberikan pemerintah kepada masyarakat, yakni ketentraman dan ketertiban umum.

Pembentukan kampung ini juga bertujuan untuk menjadikan kampung yang tertib, aman dan nyaman membuat masyarakat peduli terhadap lingkungannya, serta merubah perilaku masyarakat dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum secara menyeluruh.

“Ini juga sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap gangguan ketertiban umum berbasis wilayah, sangat diperlukan peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban umum di wilayah serta lingkungan,” jelasnya.

Di Kampung Tertib Trantibum ini kata dia, sudah terbentuk Satuan Tugas (Satgas) Tertib Trantibum yang terdiri dari unsur kelurahan dan unsur masyarakat sebanyak 25 orang.

Dalam kegiatan ini, secara simbolis dilakukan pemasangan rompi Satgas Tertib Trantibum, pemasangan plang dan pembuatan posko sekretariat Satgas Tertib Trantibum yang bersumber dari swadaya masyarakat.

“Kami harap kedepannya dapat menjadi percontohan, lebih banyak lagi Kampung Tertib Trantibum berbasis wilayah dan peran aktif masyarakat di wilayah lain di Kota Bogor, tertib kampungnya, tertib juga kotanya,” katanya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Baca Juga:  Penyusunan Buku Kecil LKPJ Tahun 2022, Sekdakot Bogor: Cek Angka dan Data Secara Detail

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *