Sorotrakyat.com | Batang – Koramil 03/Grinsing Babinsa Desa Plelen Serda Sudibyo bersama Muspika Kecamatan Gringsing, Babinkamtibmas, Kades Plelen beserta perangkat, gencar melaksanakan kegiatan edukasi dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker untuk mencegah penyebaran wabah virus Covid 19, Minggu (28/11/21).
Kabupaten Batang masih masuk dalam PPKM level 3, di masa penerapan PPKM level 3 beberapa warga Plelen kedapatan tidak menggunakan masker terjaring dalam ops Yustisi petugas gabungan. Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut dilaksanakan di tempat keramaian, jalan utama Pantura Gringsing.
Serda Sudibyo menyampaikan tentang sasaran para pelanggar Prokes di tempat umum, diwarung, pasar maupun pengguna jalan serta memberikan himbauan kepada pelaku usaha dan warga pada umumnya.
Koramil 03/Gringsing bersama Polsek dan Muspika Gringsing, Kades Plelen dan perangkat terus mengintensifkan kegiatan operasi yustisi, sosialisasi protokol kesehatan, membagi-bagi masker secara gratis.
Sudibyo juga mengatalan, “Operasi Yustisi dan Penerapan PPKM Level tiga dilanjutkan Kegiatan operasi gabungan di wilayah Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang merupakan tindak lanjut Satgas Gugus Covid 19 Kecamatan Grinsing dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Batang,” ujarnya.
Penindakan secara tegas dan humanis dalam rangka kegiatan pendisiplinan masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar rumah. Petugas gabungan pada kegiatan tersebut tetap memberikan pemahaman kepada seluruh warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan menggunakan masker bisa melindungi diri sendiri dan orang lain, Kegiatan ini dilaksanakan semata-mata untuk melindungi warga masyarakat supaya terhindar dari penularan Covid-19 tersebut. Jelas Serda Sudibyo. (Red)
Editor & Penerbit : Den.Mj