Akhirnya Bima Arya Terpilih Jadi Ketua Presidium JKPI 2021-2024

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Wali Kota Bogor, Bima Arya terpilih sebagai Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) periode 2021-2024 pada Kongres V JKPI secara voting yang berlangsung di Puri Begawan, Kota Bogor, Jumat (3/12/2021) siang.

Serah terima jabatan langsung dilakukan dari Ketua Presidium JKPI 2018-2021, Alfedri kepada Ketua Presidium JKPI 2021-2024, Bima Arya.

banner 325x300

Dalam kongres yang berlangsung dari 2-4 Desember 2021 ini, Wali Kota Palembang, Harnojoyo dan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi terpilih sebagai Presidium JKPI.

Selain itu, Kota Semarang ditetapkan sebagai tuan rumah Rakernas 2023 dan Kota Palembang yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai lokasi Rakernas 2022.

Dengan terpilihnya Bima Arya sebagai Ketua Presidium JKPI, maka akan mengetuai 74 kabupaten/kota dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam keanggotaan JKPI, termasuk (Kabupaten Jepara, Kabupaten Buton Selatan dan Kabupaten Ende yang baru saja bergabung JKPI) dalam pelestarian pusaka di setiap daerah.

“Kami bertiga bersama Wali Kota Semarang dan Wali Kota Palembang dalam beberapa minggu ke depan akan menyusun kepengurusan yang melibatkan 10 kepala daerah,” kata Bima Arya usai menerima estafet kepemimpinan Ketua Presidium JKPI.

Pada dasarnya kata dia, pihaknya akan menjalankan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan menyiapkan Rakernas tahun depan dan acara-acara berikutnya.

“Pada kesempatan ini kami meminta masukan, saran, ide dan gagasan untuk menjadi landasan kami menjalankan organisasi ke depan. Mungkin banyak yang dihasilkan rakernas sebelumnya yang perlu diperkuat atau hal-hal baru,” jelasnya.

Dalam proses pemilihan Ketua Presidium JKPI 2021-2024, dipimpin Direktur Eksekutif JKPI, Nanang Asfarinal yang didampingi Ketua Presidium JKPI 2018-2021, Alfedri, Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming. (red)

Baca Juga:  DKM Masjid At-Thohiriyah Empang Gelar Rapat, Tegaskan DKM Baru Tidak Sah

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *