Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Komisi III DPRD Kota Bogor menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke proyek pembangunan pedestarian dan jalur sepeda di Jalan Sudirman, Selasa (14/12). GIat ini dilaksanakan berkaitan dengan sudah semakin dekatnya waktu pengerjaan proyek yang memakan anggaran Rp4,6 miliar.
Sidak dipimpin oleh Ketua Komisi III Zaenul Mutaqin dan diikuti oleh Wakil Ketua Komisi III, Edi Darmawansyah serta anggota Komisi III, Pepen Firdaus, Sopian, Karnain Asyhar, R. Laniasari, Dodi Setiawan dan R. Oyok Sukardi.
Berdasarkan hasil sidak, dari depan Bogor Permai hingga ke Bogor Junction. Para anggota DPRD Kota Bogor ini tidak menemukan adanya pekerja yang melakukan pembangunan disekitar lokasi yang disambangi.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Zaenul Mutaqin, menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang ia terima dari pihak kontraktor, PPK proyek dan konsultan proyek. Pengerjaan pedestarian dan jalur sepeda di Jalan Sudirman diperkirakan tidak akan selesai tepat pada waktunya.
Dimana berdasarkan papan proyek yang terpampang disalah satu bangunan semi permanen milik kontraktor, tertulis proyek ini dikerjakan dari 17 November hingga 30 Desember mendatang.
“Kenapa kita bisa memastikan ini tidak akan selesai tepat waktu. Karena setelah kita tanya kepada tiga pihak yang berkepentingan disini yakni konsultan, dinas dan kontraktor, mereka menyatakan bahwa diperkirakan ini selesai sampai hanya 80 persen. Sehingga proyek sangkuriang ini tidak akan selesai,” ujar Zaenul.
Meski proyek sangkuriang ini diperkirakan tidak akan selesai. Pria yang akrab disapa ZM ini tetap memberikan masukan kepada pihak kontraktor agar bisa menyelesaikan pekerjaannya sesuai tenggat waktu. Yaitu dengan menambah jumlah pekerja dan melakukan pekerjaan secara parallel.
“Kita lihat nanti apakah selesai atau tidak makanya masukan dari kita adalah tolong upayakan percepatan ini. Satu penambahan pekerja, kedua optimalisasi waktu dan lain-lain. Mudah-mudahan ini selesai 30 Desember,” jelas ZM.
Lebih lanjut, ZM mengatakan, meskipun proyek sangkuriang ini akan selesai tepat pada waktunya. Ia berharap proyek ini tidak menyisakan PR dikemudian harinya. Sehingga jika memang diperlukan penambahan waktu kerja, pihak DPRD Kota Bogor tidak akan mempermaslahkan hal tersebut.
“Kita tidak akan mempermasalahkan penambahan waktu karena itu ada mekanismenya dan diatur. Dan itu sesuai dengan fakta di lapangan. Kalaupun pekerjaan itu maksimal harus ada penambahan waktu tidak masalah jangan sampai dipaksakan tepat waktu ternyata masih berantakan,” kata ZM.
Dilokasi yang sama, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor Edy Darmawansyah mengungkapkan, proyek yang memiliki panjang 1,3 kilometer ini baru terealisasi 400 meter saja. Sehingga masih ada beban pekerjaan 900 meter dengan sisa waktu pengerjaan 16 hari.
“Mungkin secara bobot presentasi baru 30 persen dan ini fakta disini. Karena yang 400 meter pun bukan berarti semuanya selesai sempurna kan masih ada yang lain-lainnya. Kalau majornya itu sudah selesai tapikan yang minornya belum seperti ada diantara coran dengan constin inikan nanti ada tanaman ini harus dibersihkan belum lagi menambal aspal-aspal yang rusak bekas galian,” jelas Edy.
Keterlambatan ini juga dinilai oleh Edy dikarenakan pihak Pemkot yang telat melakukan lelang proyek, shingga menyebabkan minimnya waktu pengerjaan. Proyek sangkuriang ini pun jika gagal maka yang perlu disalahkan adalah pihak Pemkot Bogor yang selalu mengulang kesalahan yang sama dengan melakukan lelang proyek diakhir tahun.
“Kalau kesalahan pemkot dari awal saya sudah menyatakan bahwa pemkot itu seperti tidak belajar dari pengalaman masa iya pekerjaan infrastruktur ini dimulainya pertengahan bulan November. Sementara kita tahu bulan November itu kondisinya seperti apa. Harusnyakan minimalnya di pertengahan tahun. Bisa di bulan Juli atau Agustus. Jadi, ada banyak waktu untuk menyelesaikan pekerjaan ini. Inikan seolah olah dipaksakan harus dikerjakan tahun ini. Tapi kita lihat aja hasilnya nanti. Rapih atau tidak,” pungkasnya. (Red)
Editor & Penerbit : Den.Mj