Kapolres Irwan Pastikan Kenyamanan Jelang Nataru, Pendatang Wajib Didata

Sorotrakyat.com | Batang – Komandan Kodim (Dandim) 0736/Batang Letkol Arh Yan Eka Putra bersama anggota jajaran Kodim Batang mengikuti Apel Operasi Lilin Candi 2021 di halaman Mapolres Batang, Kamis (22/12/21) pagi.

Untuk memastikan kenyamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto mewajibkan seluruh warga yang datang dari luar daerah maupun yang keluar dari Kabupaten Batang, wajib dilakukan pendataan baik oleh jajaran Polsek dan kecamatan. Hal itu merupakan realisasi dari Operasi Lilin Candi 2021 yang akan dimulai sejak tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

banner 325x300

AKBP Irwan mengatakan, perlu adanya kolaborasi yang optimal dari seluruh elemen masyarakat dalam melakukan pendataan warga. Harus dilakukan kolaborasi dari mulai tingkat RT/RW, Kepala Desa, Camat, Kapolsek hingga Danramil untuk mendata para pendatang yang masuk ke Kabupaten Batang.

“Jadi yang masuk didata, dan saya minta rekan-rekan di kepolisian nanti akan mencatat. Kemudian akan saya laporkan melalui data kepada Gubernur Jawa Tengah,” katanya, usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2021, dihalaman Mapolres Batang.

Ia menghimbau dan mengoptimalkan keberadaan aparat desa setempat dalam melakukan pengawasan, yang merupakan implementasi dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

“Beberapa waktu lalu, Ketua Satgas Covid-19, Bapak Bupati Batang Wihaji sudah menggelar Rakor Lintas Sektor. Maka hasil dari Rakor itu bisa rekan-rekan implementasikan di lapangan,” terangnya.

Ia juga mengharapkan, selama 10 hari kedepan, sesuai dengan tupoksinya masing-masing semua dapat melaksanakan tugas secara bersinergi, sebagai tanggung jawab, sesuai kewenangan masing-masing.
“Mudah-mudahan kita semua diberikan kesehatan, tidak ada kejadian peningkatan kasus Covid-19, serta aman dan kondusif sampai awal tahun 2022,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Babinsa Reban Berikan Materi PBB Tingkatkan Kedisiplinan Linmas

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *