Sorotrakyat.com | Kota Bogor – DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di awal tahun 2022. Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Jaenal Mutaqin, memiliki agenda pembukaan masa sidang kedua tahun sidang 2022 dan pembacaan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) tahun sidang 2022, Jumat (7/1).
Dalam pembukaan rapat Paripurna, Jaenal Mutaqin membacakan rencana kerja DPRD Kota Bogor Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2022, sebagaimana telah ditetapkan dengan Keputusan DPRD Nomor 188.342-26 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja DPRD Kota Bogor Tahun Sidang 2022.
Untuk bidang legislasi, sesuai dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Sidang 2022 yang telah disepakati antara DPRD dan Pemerintah Kota Bogor, pada Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2022 ini akan dibahas 3 (Tiga) Raperda yakni Raperda Kota Bogor Tentang Perubahan atas Perda Kota Bogor Nomor 21 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan, Raperda Kota Bogor Tentang Perubahan Ketiga atas Perda Kota Bogor Nomor 21 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan Raperda Kota Bogor Tentang Pelestarian, Perlindungan dan Pembinaan Budaya serta Bahasa Sunda.
“Selain itu juga terdapat beberapa Raperda yang belum selesai dan masih dalam tahap pembahasan panitia khusus dan serta terdapat beberapa Raperda yang dalam tahap fasilitasi Gubernur Jawa Barat,” ujar pria yang akrab disapa JM.
Sedangkan pada bidang pengawasan, kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain pembahasan masalah khusus oleh alat-alat kelengkapan DPRD sesuai dengan bidang tugasnya, diantaranya melalui rapat kerja bersama mitra kerja, peninjauan lapangan, hearing atau dialog bersama tokoh masyarakat dan penerimaan aspirasi., serta melaksanakan Koordinasi dan Konsultasi dengan lembaga Pemerintahan dan lembaga lainnya.
“Adapun pengawasan internal akan dilaksanakan oleh Badan Kehormatan DPRD,” jelas JM.
Lebih lanjut, JM mengungkapkan Pada bidang kelembagaan, kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain melakukan rapat konsultasi antara DPRD dengan Pemerintah Kota Bogor dan mengikutsertakan pimpinan dan anggota DPRD sesuai bidang tugasnya dalam seminar, lokakarya, workshop dan diklat lainnya yang diperlukan dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Profesionalisme.
Setelah selesai pembukaan rapat Paripurna, dibacakan susunan AKD yang baru oleh Kabag Perundang-Undangan dan Persidangan pada Sekretariat DPRD Kota Bogor Tri Iryanto.
Untuk jabatan Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor yang membidangi pemerintahan dan hukum dipegang oleh Drs. Safrudin, M.Si. dari Fraksi Amanat Nurani. Lalu Ketua Komisi II yang membidangi perekonomian dan keuangan diemban oleh Edi Darmawansyah, S.H. dari fraksi Kebangkitan Bintang Restorasi. Kemudian untuk Ketua Komisi III yang membidangi pembangunan dan lingkungan diemban oleh Iwan Iswanto, S.T. dari Fraksi PDI-P. Terakhir, Ketua Komisi IV diemban oleh H. Karnain Asyhar, S.P., M.Si. dari Fraksi PKS.
Untuk Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) diketuai oleh Siti Maesaroh dan Badan Kehormatan diketuai oleh Rizal Utami, S.H., M.H. (Red)
Editor & Penerbit : Den.Mj