PTM di Kota Bogor Masih 50 Persen

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor mengikuti instruksi Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat untuk menunda Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Hal ini bukan tanpa alasan, pasalnya Kota Bogor kembali masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

“Rencana PTM 100 persen sudah keluar dari SKB 4 menteri (Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri),” ujar Kepala Disdik Kota Bogor, Hanafi saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2021).

banner 325x300

Hanafi mengatakan, PTM 100 persen memungkinkan dilaksanakan dengan catatan tenaga pendidik sudah di vaksin semua. Saat ini Disdik sedang mengumpulkan bukti sertifikat vaksin dari tenaga pendidik di sekolah-sekolah. Tujuannya untuk menyisir tenaga pendidik yang belum di suntik vaksin dengan alasan non medis.

“Disdik berkoordinasi dengan Dinkes akan menjadwal ulang vaksinasi tenaga pendidik yang sekarang masih kurang sekitar 10 persen lagi,” sebutnya.

Hanafi menekankan, vaksinasi bagi tenaga medis wajib 100 persen. Pasalnya, jika ada yang tidak mau divaksin bukan karena alasan medis maka akan terkena sanksi sesuai di SKB 4 Menteri. Ia pun menghimbau agar tenaga pendidik yang belum vaksinasi untuk segera vaksin.

“Kami juga kejar target untuk vaksinasi anak-anak bisa dipercepat,” terangnya.

Meski begitu, mengingat saat ini status Kota Bogor berada di level 2 dan sesuai instruksi Disdik Provinsi Jawa Barat, maka di wilayah Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) untuk PTM 100 persen ditunda sampai akhir Januari. Dan setelah liburan ini, Kota Bogor akan melaksanakan PTM seperti sebelumnya yakni PTM 50 persen.

“Jadi PTM di Kota Bogor masih seperti sebelumnya 50 persen atau bergantian sesuai kebijakan sekolah. Pembagian raport pada Senin nanti pun akan dibagi jadwalnya, tidak serentak. Jadi prokes tetap terjaga,” katanya. (Red)

Baca Juga:  Apa itu Bullying dan bagaimana penanggulangannya berdasarkan pengalaman yang pernah menjadi korban

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *