Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Apel perdana di tahun 2022 digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara hybrid yang dipusatkan di Plaza Balai Kota, Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor, Senin (10/1/2022) pagi.
Apel yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah ini digelar setelah keluar Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yang meminta seluruh Pemkot dan Pemda di Indonesia melaksanakan apel pagi.
“Dua tahun ini kita bekerja sedikit terkendala, pada saat Bogor memasuki level 1 dan sekarang ke level 2, pak wali melihat ini momentum untuk kita kembali berlari, apa yang tertinggal kembali dikejar,” ujar Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengawali sambutan.
Sekda mengatakan, sedikitnya ada 32 arahan Wali Kota Bogor yang sudah ia tindaklanjuti bersama asisten dan staf ahli. Secara berjenjang, asisten dan staf ahli sudah berbagi tugas mana yang menjadi lingkup asisten umum, asisten pembangunan dan asisten pemerintahan mengingat tupoksi pekerjaannya hampir sama.
“Setiap tahun saya memperbaharui mana lingkup-lingkup OPD yang masuk di koordinasi asisten dan staf ahli. Berdasarkan lingkup koordinasi ini ke depan kita coba aktifkan kembali. Tugas sudah didistribusikan ke asisten dan staf ahli, diharapkan bisa ditindaklanjuti ke para kabag,” katanya.
Syarifah menuturkan, pada 31 Desember lalu posisi penyerapan anggaran berada di angka 84,7 persen, angka ini di bawah saat kondisi Covid-19 2020 yang penyerapan bisa mencapai 90 persen. Meski begitu ia tetap akan melihat rekon terakhir dari BKAD apakah mencapai 90 persen atau tidak.
“Kalau tidak mencapai berarti ada kemunduran dibanding tahun lalu. Faktor penyumbang rendahnya penyerapan anggaran mungkin karena konstruksi ada yang belum dilakukan pembayaran akibat perpanjangan pekerjaan, baik di Masjid Agung, surken dan lainnya,” sebutnya.
Untuk itu ia meminta agar di 2022 sudah mulai melakukan kegiatan di awal waktu, terutama yang sifatnya lelang. Pihaknya pun sudah menentukan 10 kegiatan strategis yang anggarannya besar dan nilainya strategis. 10 Kegiatan ini pun sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimonitor dan dilakukan pembinaan mengingat perlu treatment khusus.
“Pekerjaan yang lain beberapa OPD sudah mulai melaporkan pelaksanaan pekerjaan. Jangan ada lagi keterlambatan dan mohon Kabag PBJ melakukan pembinaan di masing-masing dari timelinenya, dari Adalbang memperhatikan dan memonitor pelaksanaan,” katanya. (Red)
Editor & Penerbit : Den.Mj