Ratusan Anggota IPSM Didaftarkan Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Ratusan anggota Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Bogor didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pendaftaran ratusan pekerja sosial ini secara simbolis dilaksanakan oleh Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Ketua IPSM Jawa Barat Eka Wardhana, dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor Mias Muchtar di Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (13/1).

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga secara simbolis menyalurkan bantuan JKM kepada 2 ahli waris keluarga pekerja rentan yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

banner 325x300

Ketua IPSM Jawa Barat Eka Wardhana menyampaikan terima kasih kepada BPJSTK yang telah mendaftarkan kepesertaan para pekerja sosial Kota Bogor melalui dana CSR.

“Ini sebuah penghargaan yang luar biasa kepada kami, volunteer atau relawan terdidik yang ada di Kota Bogor yang terhimpun dalam IPSM yang ada di Kota Bogor. Karena, kami yang selama ini bekerja melindungi dan mengedukasi warga malah belum terlindungi,” ujar Eka Wardhana.

Diungkapkan oleh Eka, anggota IPSM Kota Bogor ini akan mendapatkan bantuan berupa subsidi pembiayaan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan selama tiga bulan kedepan. Ia pun berharap ratusan anggota lainnya bisa ikut terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dalam bekerja memberikan perlindungan dan advokasi kepada warga, para anggota IPSM turut telrindungi juga oleh negara.

“Yang pasti kami akan menjadikan ini sebuah motivasi dan ini juga akan menjadikan kami wajib, mewajibkan kepada seluruh anggota agar taat bayar aturan. Jadi kalau ada 203 saya berharap malah itu merupakan awal. Karena di kami ada 700an relawan yang tergabung dalam IPSM Kota Bogor,” ungkap Eka.

Dilokasi yang sama, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Mias Muchtar, menyampaikan CSR yang diamanatkan oleh yayasan Al-Magfirah untuk disalurkan ke IPSM Kota Bogor merupakan bentuk kehadiran negara kepada para pekerja rentan dalam kegiatan Peduli GN Lingkaran.

Baca Juga:  Forkopimda Kota Bogor Tetapkan MIAH Status Konflik, 90 Hari Kedepan Upaya Rekonsiliasi

“Dengan giat hari ini, kami sampaikan bentuk kepedulian dari kawan-kawan yang ada di BPJSTK untuk menyalurkan dana CSR sebagai gerakan memberikan perlindungan kepada masyarakat Kota Bogor,” Kata Mias.

Yayasan Al-Magfirah merupakan yayasan yang dibangun oleh BPJS Ketenagakerjaan dan bertujuan untuk menyalurkan bantuan berupa perlindungan ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan. Karena, selain IPSM, yayasan Al-Magfirah juga sudah menyalurkan CSR kepada PWI Kota Bogor.

“Itu adalah yayasan dari pegawai BPJS Ketenagakerjaan yang berdomisili di kantor pusat kami. Kita melakukan kegiatan sosial salah satunya tadi, lalu sempat dengan PWI Kota Bogor kemarin dengan memberikan bantuan Al-quran dan hari ini kami coba memerdayakan dengan memberikan perlindungan,” ujar Mias.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto berharap bahwa semakin banyak para pekerja Kota Bogor yang terlindungi melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Jika melihat data dari BPJSTK, masih ada kurang lebih 290 ribu angkatan kerja Kota Bogor yang belum terdaftar sebagai peserta jaminan. Kepesertaan ini penting untuk memberikan perlindungan kerja. Alhamdulillah hari ini bisa kita daftarkan para pekerja sosial”, jelasnya.

Perlindungan ketenagakerjaan ini penting terutama bagi para pekerja informal maupun pekerja sosial. Diperlukan regulasi yang menjadi dasar agar jaminan keselamatan kerja mereka terjamin.

“Harapan kita tentu agar semakin banyak yang tercover (BPJS Ketenagakerjaan, red). Terutama para pekerja informal. Kita akan coba lihat regulasinya sebagai bahan landasan untuk bisa membantu mereka (angkatan kerja, red),” tegas Atang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *