Sorotrakyat.com | Bogor – Polsek Citeureup melakukan pengecekan tempat penyimpanan limbah yang dugaan sementara limbah B3 yang berlokasi Kp. Lemper RT 04/06 Ds. Citeuruep Kab. Bogor, pada Senin (30/01/2022).
Berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya penyimpanan limbah B3 di Lahan bekas Pabrik Kanisatex Citeureup milik sdr. S (52).
Pihak Kepolisian Sektor Citeureup yang dipimpin Iptu Yayan Sofyan, S. Pd melakukan pengecekan dan ditemukan 3 bak tempat penyimpanan cairan dan beberapa toren/tabung plastik putih yang berisi cairan berjumlah kurang lebih 40 toren.
“Berdasarkan keterangan sementara dari pemilik bahwa cairan dimaksud adalah cairan CSL (Corn Steep Ligour) sebagai salah satu bahan untuk pembuatan pakan ternak dan pembuatan pupuk cair yang dikirim dari PT. Tereos FKS Cilegon,” ungkap Kapolsek Citeureup Kompol Eka Candra Mulyana, SH, SIK.
“Berdasarkan keterangan pemilik, dirinya dibawahi CV. putra Lemu Jaya Freedmill Sukahati Citeureup Bogor yang memiliki kegiatan usaha pembuatan pakan ternak. Selanjutnya tentang limbah/cairan yang berada ditempat tersebut belum mendapatkan izin lingkungan sekitar, hanya mendapatkan izin dari sdr. D sebagai warga,” pungkasnya. (Red)