Jasa Marga Saksika Puluhan Bangunan Liar di Simpang Ciawi Bogor Dibongkar

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Tidak kurang dari 22 bangunan liar (bangli) yang diisi oleh para pedagang kaki lima (PKL) di Simpang Ciawi, dibongkar petugas, Selasa (8/2/2022) pagi.

Bangunan tersebut terletak di dua wilayah Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Bogor Timur dan Kelurahan Harjasari di Kecamatan Bogor Selatan. Puluhan bangli tersebut berdiri diatas lahan negara milik Kementerian PUPR yang difungsikan oleh Jasa Marga.

banner 325x300

“Rencana penertiban kita kali ini adalah untuk perubahan lahan menjadi lahan hijau, taman, maupun fasilitas lain. Kami juga dalam rangka mendukung kegiatan Jasa Marga di wilayah Kota Bogor,” kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim usai meninjau pembongkaran.

Sambung Dedie, ada sekitar 22 lapak yang dibongkar, dimana delapan orang di antaranya merupakan warga yang berdomisili di Kota Bogor. Semuanya, kata dia, sudah dilayangkan tiga kali surat peringatan sebelum akhirnya dilakukan penataan.

“Yang delapan warga Kota Bogor itu tentunya kita coba cari solusi. Karena itu lahan bukan milik kita (Pemkot Bogor), melainkan milik negara. Harus ditertibkan karena ada kepentingan lain. Serta ada akses undang – undang jalan tol yang harus kita amankan,” tambah Dedie.

Ditempat yang sama, Division Head Jasa Marga Metropolitan Toll Road Regional, Raddy Riadi Lukman menjelaskan, pihaknya diminta oleh kementerian untuk mengembalikan kembali fungsi taman yang ada di sana.

“Ini tanggung jawab kita terkait kelancaran mobilitas jalan tol. Karena dengan adanya lapak-lapak ini mobilitas terhambat. Dan ini juga merupakan area krodit kerumunan, apalagi saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19,” kata Raddy.

Sejalan dengan fungsi taman, nantinya di areal sepanjang kurang lebih 500 meter tersebut akan dipagari. Tujuannya agar membuat lahan hijau tersebut tidak kembali dikotori oleh lapak – lapak tersebut.

Baca Juga:  PWI Kota Bogor Santuni 200 Anak Yatim Piatu dan Duafa, Bima Arya: "Mencari Titik Temu Tidak Semudah Mengucapkan 'Iya'"

Pembongkaran sekaligus penataan kawasan tersebut dilakukan oleh Satpol PP, Dinas Perumkim, Dinas PUPR dan juga didampingi oleh personel dari TNI/Polri serta Camat Bogor Timur dan Bogor Selatan. Pembongkaran juga disaksikan langsung oleh pihak dari Jasa Marga. (Red)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *