PKL di Kawasan Suryakencana Ditertibkan dan Direlokasi

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan penertiban dan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Suryakencana.

Kegiatan diawali apel yang secara langsung dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah di Plaza Balai Kota Bogor, Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor, Rabu (16/2/2022) malam.

banner 325x300

Dalam arahannya Sekda menyebutkan, penertiban kawasan Suryakencana didasari tiga hal, yaitu penegakkan Peraturan Daerah (Perda), kondisi pandemi Covid-19 dan kaitan Kota Pusaka (Heritage City).

“Suryakencana termasuk dalam rencana besar pemerintah daerah dalam kaitan kota pusaka,” jelasnya.

Zona Pusaka yang tengah dibangun ini kata Syarifah, menjadi satu kawasan yang memiliki nilai ekonomi dan historis yang tinggi sehingga menjadi salah satu area penataan, dimana Pedagang Kaki Lima (PKL) atau kegiatan usaha yang tidak bisa sembarangan.

“Di masa pandemi saat ini, diketahui bersama sekitar Suryakencana adalah pasar tempat berkerumunnya masyarakat. Dengan kondisi saat ini perlu adanya langkah penertiban untuk mengurangi potensi penyebaran virus,” jelas Syarifah.

Menurutnya, dengan penertiban yang dilanjutkan dengan penataan akan tercipta suasana bersih, tertib dan nyaman di Suryakencana. Selain itu di Suryakencana berkaitan dengan Program Ekonomi Nasional (PEN), sehingga harus dijaga dan dimonitor dengan benar agar berjalan dengan baik.

Sebelum dilakukan penertiban PKL dan penataan, Pemkot Bogor melalui Satpol PP sudah menyampaikan pemberitahuan sebanyak tiga kali kepada para PKL. Para PKL yang sudah di data dalam jangka waktu satu tahun sebelumnya direlokasi ke tempat yang telah direncanakan dan disepakati.

Selain pemberitahuan, sosialisasi melalui media pun sudah disampaikan oleh para aparatur wilayah sehingga dengan kondisi yang ada masyarakat sudah mulai paham dan tertib.

Baca Juga:  5 Alasan Kenapa Kesehatan Mental Penting di Tempat Kerja, Simak Talkshow Inspiratif di Kota Bogor!

Syarifah menuturkan, khusus penataan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asperbang) Setda Kota Bogor, Dody Ahdiat ditunjuk sebagai koordinator guna menjaga zonasi-zonasi yang sudah ditertibkan.

Hadir mendampingi Sekda Kota Bogor, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor, Irwan Riyanto, Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syah, Kepala Dishub, Eko Prabowo, Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya, Muzakkir dan jajaran, Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kepala Bagian Ekonomi dan personel gabungan TNI Polri, Dinas Indag UMKM serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor.

Editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *