Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Organisasi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Kota Bogor atau IKAHI PN Bogor melaksanakan kegiatan bakti sosial dalam rangka menyambut Perayaan hari ulang tahun (HUT) yang ke 69 tahun. Kegiatan dengan tema Sinergi IKAHI Mendukung Akselerasi Terwujudnya Peradilan Modern berlangsung Sekretariat PPDI (Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia) Kota Bogor yang beralamat di Jl. Kedondong Raya No.5, RT.02/RW.05, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu siang (16/03/2022).
Dalam acara kegiatan sosial IKAHI cabang Kota Bogor yang dilaksanakan di ruangan Sekretariat PPDI Kota Bogor itu, juga turut dihadiri oleh para pejabat Pengadilan Negeri Bogor diantarnya Ketua, Wakil Ketua, para Hakim serta turut hadir pula delegasi Pengadilan Agama, dan Kepala Dinas Sosial Kota Bogor serta jajaran pengurus PPDI Kota Bogor.
Ada hal yang menarik perhatian saat disela acara sesi tanya-jawab dalam penyuluhan hukum kepada penyandang disabilitas, salah satunya penyandang disabilitas bernama Yudi, penyandang disabilitas tuna netra mempertanyakan bentuk jenis perlindungan yang akan diberikan kepada para penyandang disabilitas nantinya.
Mendengar pertanyaan yang disampaikan tersebut, Ketua IKAHI cabang Bogor, Hendra Halomoan, SH, MH., langsung menyambut dengan lugas memaparkan bahwa nantinya para penyandang disabilitas akan disediakan pendampingan selama di pengadilan dan mendapatkan pelayanan prioritas.
”Dalam konteks luas mungkin perlu banyak dari lembaga-lembaga lainnya juga. Pengadilan Negeri sejak pimpinan Ketua yang sekarang betul-betul konsen atau perhatian yang penuh, sekarang menyediakan pendamping selama di Pengadilan, mendapatkan pelayanan prioritas,” jelas Hendra yang juga menjabat sebagai wakil ketua Pengadilan Negeri Bogor.
Hal senada juga disampaikan oleh Ibu Hakim Melia Nur Pratiwi, SH, MH., selaku Sekretaris IKAHI Pengadilan Negeri Bogor, dirinya mengungkapkan komitmen Pengadilan dalam menciptakan citra baik dan ramah bagi penyandang disabilitas di Pengadilan Negeri Bogor.
“Komitmen Pengadilan Bogor yang baru itu adalah yang inklusif dan juga modern, inklusif artinya ramah bagi penyandang disabilitas terutama, salah satu rangkaian bakti sosial ke temen-temen PPDI (Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia) Dewan Pimpinan Cabang Kota Bogor,” paparnya.
Dia juga menyampaikan tujuan kegiatan memperingati HUT IKAHI yang ke- 69 tersebut adalah salah satu bentuk upaya untuk meningkatkan citra nama baik Pengadilan Negeri Bogor dan tidak terkesan angker atau menakutkan bagi warga penyandang disabilitas, dan hal itu tertuang dalam nota kesepakatan atau MoU antara Pemerintah Kota Bogor dengan Pengadilan Negeri Bogor.
Dalam rangkaian kegiatan acara HUT IKAHI ke 69 Cabang Kota Bogor kali ini dilakukan dengan memberikan santunan serta penyuluhan hukum bagi para penyandang Disabilitas dan rangkaian acara diikuti dengan kegiatan olahraga bersama, santunan kepada keluarga para pensiunan dari Pengadilan Negeri Bogor, dan dipuncak acara akan mengelar syukuran serta kegiatan donor darah.
Ditambahkan nya juga, bahwa Pengadilan Negeri Bogor dipuncak acara pada tanggal 20 Maret 2022 nanti akan melaunching mobil jemput-antar untuk penyandang disabilitas yang akan beracara di Pengadilan Negeri Bogor, tanpa dipungut biaya alias gratis. . (Red)