Agendakan Undang Dinas Perijinan Provinsi, Asprumnas DPW Jabar Gelar FGD

Sorotrakyat.com | Bandung – Menjelang masuknya Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah, seluruh jajaran pengurus Asprumnas Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat (Jabar) dan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas) menggelar kegiatan Silaturahmi dalam Forum Grup Diskusi (FGD) yang dilaksanakan di Rumah Makan Cibiuk Jalan Soekarno Hatta, Bandung pada hari Sabtu, 26 maret 2022.

Dalam acara FGD tersebut, DPW Asprumnas Jabar selaku tuan rumah mengundang para pengurus DPD nya, yang dihadiri oleh DPD Kota dan Kabupaten Bandung, DPD Tasikmalaya, DPD Depok, DPD Bekasi dan Ketua formatur DPD Subang. Hadir juga Ketua Dewan Penasehat DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Drs. Agusny Gunawan MM, yang terakhir menjabat sebelum pensiun sebagai Direktur Utama PPDPP.

banner 325x300

Ketua Dewan Penasehat Drs. Agusni Gunawan, MM dalam kesempatannya menyampaikan sejumlah point penting yang diuraikannya.

Ketua Asprumnas DPW Jabar Erdy Taufana (kanan) Dewan Penasehat DPP Asprumnas Drs. Agusni Gunawan, MM (tengah), Sekertaris Asprumnas DPW Jabar Huliman Abdul Gopur S.Sos., M.Pd, (kiri).

“Pertama, Developer harus memiliki asosiasi yang bisa menerjemahkan keinginan pemerintah. Kedua, Developer harus menguasai aturan perundangan yang berlaku secara update. Ketiga, Asosiasi harus kuat sehingga bisa membantu anggotanya dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan bisnis,” ucap Abah Agus sapaan akrabnya sbg Ketua Dewan Penasehat DPP Asprumnas.

Dari pembahasan FGD, Sekretaris Asprumnas DPW Jabar Huliman Abdul Gopur S.Sos., M.Pd, menyampaikan informasi terkait program pemerintah mengenai BP Tapera dan juga terkait aturan perijinan terbaru, yaitu OSS RBA dan SIMBG.

Huliman juga mengatakan beberapa point diantaranta “pertama, Asprumnas merupakan salah satu asosiasi yang memiliki pengaruh di level Kementrian. Kedua, sebagai pengusaha Developer property maka kita harus mengerti aturan-aturan yang diberlakukan terkait perijinan. Ketiga, banyak bantuan-bantuan pemerintah yang tidak diketahui oleh Developer sehingga anggarannya tidak tersalurkan secara maksimal, misal bantuan jalan dan lain-lainnya,” tandanya.

Baca Juga:  Mafia Tanah di Desa Bojong dan Mandalawangi Bandung Diduga Tak Sendiri
Asprumnas DPW Jabar bersama para DPD saat dalam acara FGD agendakan hadirkan dinas perijinan provinsi jawa barat di FGD selanjutnya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Asprumnas DPD Kota dan Kabupaten Bandung DR. Ir. Heri Sismoro MT, yang didampingi Ketua harian DR. Yanti Irawati ST., MT dan Bendahara Yanto Sudrajat ST., kepada awak media Sorotrakyat.com mengatakan bahwa anggota Asprumnas harus mengerti proses perijinan.

“Saya juga mengusulkan untuk pertemuan FGD selanjutnya digelar pelaksanaan simulasi pengisian OSS RBA dan SIMBG, sekaligus mengenai faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi keputusan Developer dalam penentuan lokasi untuk perumahan,” tegasnya.

Bendahara (kiri), Ketua Asprumnas DPD Kota dan Kabupaten Bandung DR. Ir. Heri Sismoro MT.,(tengah) bersama ketua DPD Tasikmalaya Asep (kanan).

Terkait hal tersebut, ditambahkan juga oleh Ketua Harian Asprumnas DPD Kota dan Kabupaten Bandung bahwa, “untuk FGD selanjutnya, agar diadakan secara terpisah acara yang membahas tentang perpajakan diluar kegiatan simulasi OSS RBA dan SIMBG,” kata Yanti.

“Saya juga mengusulkan bahwa perlu juga FGD yang membahas khusus perpajakan yang waktunya ditentukan di kemudian hari,” usulnya.

Moment Forum Grup Diskusi Asprumnas yang di gelar DPW Jabar, pada sabtu 26/03/2022.

Ditempat yang sama Ketua Asprumnas DPW Jabar Erdy Taufana menjelaskan, “sudah disepakati bersama bahwa pelaksanaan FGD berikutnya akan dilaksanakan pada tanggal 15 April 2022 dengan pembahasan mengenai simulasi pengisian OSS RBA dan SIMBG yang rencana akan turut mengundang dari Dinas Perijinan Provinsi Jabar, sekaligus buka puasa dan saur bersama di hotel yg akan ditetapkan tempatnya nanti,” pungkasnya.

(HS/DR)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *