Pemkot Bogor Siap Realisasi Penggunaan PDN dalam Belanja Barang/Jasa

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Pemerintah Kota Bogor menyatakan siap mendorong percepatan realisasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan produk UMK dan koperasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan Bima Arya usai menghadiri puncak acara Showcase dan Business Matching Belanja Barang/Jasa Pemerintah untuk Produk Dalam Negeri yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (25/4/2022).

banner 325x300

Ia menjelaskan, dari total APBD Kota Bogor tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2,7 triliun, alokasi untuk belanja pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 1,39 triliun.

“Alhamdulillah, data mencatat potensi komitmen belanja pengadaan barang dan jasa dari APBD Kota Bogor untuk produk dalam negeri sekitar Rp 979 miliar atau sebesar 69,97 persen. Tapi realisasinya masih berproses,” ungkap Bima Arya.

Bima menambahkan, Pemkot Bogor bergerak cepat untuk mengkoordinasikan realisasi dari arahan Presiden Joko Widodo yang mengharuskan alokasi 40 persen anggaran pengadaan untuk produk lokal. Bahkan, Pemkot sudah membentuk tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di bawah komando Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah.

“Tim ini untuk memastikan komponen lokal diprioritaskan dalam e-katalog pengadaan barang dan jasa kita.Kita juga melihat ada keseriusan dari pemerintah pusat, karena bukan saja imbauan tapi juga ada pengawasan yang dilakukan oleh Kemendagri, BKPP yang memastikan komponen lokal ini ada dalam pengadaan barang dan jasa,” ungkapnya.

“Juga dijadikan satu kriteria kunci dalam penilaian perencanaan pembangunan. Kota Bogor akan terus meningkatkan komponen lokal dan kesiapannya dalam e-Katalog lokal,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Harian Tim P3DN Kota Bogor yang juga Kepala Dinas Perdagangan dan Industri, Ganjar Gunawan, menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan persiapan sistem e-katalog lokal.

Baca Juga:  Lawyer LBH HIDAYATULLAH Tingkatkan Kemampuan Bahasa dengan English Camp

“Yang terpenting sekarang, tokonya harus benar-benar ready. Artinya sistem e-katalog lokal harus benar-benar siap. Setelah ini ready sistemnya, kita harus tahu seluruh kegiatan dengan PPK (pejabat pembuat komitmen) di dinas-dinas. Yang memungkinkan belanja pengadaan barang dan jasa yang disediakan oleh UKM dan koperasi mana saja, PPK ini yang tahu spesifikasinya, barangnya seperti apa, ada tidak di UMKM dan koperasi dan lain sebagainya,” terang Ganjar.

Ia menambahkan, kemudian akan dibuat daftar dan sosialisasi kepada penyedia barang dan jasa tersebut.

“Mereka harus diberikan pemahaman kalau mau ikut terlibat dalam PBJ pemerintah, mau tidak mau harus ikut ke dalam sistemnya. Kenyataannya tidak semua pelaku UMKM itu mau masuk ke sistem e-katalog, karena bingung, masih tidak tahu, dan sudah terbiasa dengan sistem offline, toko biasa. Kita akan dorong ini semua,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam rangka percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (PDN) serta produk UMK dan koperasi telah diterbitkan Inpres Nomor 2 tahun 2022.

Presiden Joko Widodo secara khusus telah menginstruksikan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dan BUMN agar seluruh Kementerian, Lembaga, Pemda, dan BUMN menghentikan pembelian barang impor dan mengoptimalisasi pembelian barang dalam negeri.

Lebih lanjut percepatan pengadaan barang dan jasa tersebut ditargetkan dapat terealisasi lebih dari Rp 400 triliun pada Mei 2022.

Presiden juga meminta untuk memastikan 1 juta produk UKM masuk pada e-katalog pada akhir tahun 2022. Pada 2022, potensi pembelian produk dalam negeri sebesar Rp1.062,2 triliun dengan alokasi belanja untuk UMK dan koperasi sebesar Rp 424,88 triliun atau 40 persen dari potensi pembelian. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *