Komnas Disibilitas RI Mengapresiasi Bupati Bandung Perhatian ke Kaum Difabel

Foto: Ketua Komnas Disabilitas RI memberikan apresiasi kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna atas perhatiannya kepada kaum difabel /Sorot Rakyat /Dok. Pemkab Bandung

Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna menyambut baik kehadiran Komnas  Disabilitas RI yang diharapkan bisa memberikan pencerahan bagi pemerintah daerah maupun edukasi bagi masyarakat, dalam penerapan Undang-undang Nomor 8 Tahun 201 tentang Penyandang Disabilitas.
Karena menurut Bupati Bandung hingga saat ini masih ada beberapa keraguan dalam pelaksanaan UU No 8/2016 maupun regulasi lainnya terkait penyandang disabilitas. Khususnya dalam hal kewenangan antara pemda dan pemprov, serta nomenklatur pola penganggaran agar pemerintah daerah bisa lebih optimal dalam memberikan perhatian ke penyandang disabilitas.

“Kami berharap Komisi Nasional Disabilitas RI bisa memberikan pencerahan terkait regulasi maupun pola penganggaran untuk kaum disabilitas karena kita terbatas oleh kewenangan. Tapi apapun itu kendalanya kami sebagai pemerintah daerah harus ikut andil dalam menyelesaikan berbagai persoalan terkait pemenuhan hak dasar penyandang disabilitas,” ungkap bupati usai menerima Komnas Disabilitas RI di Rumah Dinas Bupati Bandung, Sabtu (14/5/22).

banner 325x300

Bupati Dadang Supriatna pun berharap dengan hadirnya Komnas Disabilitas bisa memberikan gambaran dalam pola penganggaran yang pada akhirnya akan sesuai dengan UU No 8/2016.

“Jadi, tidak ada lagi alasan bagi pemerintah untuk tidak memperhatikan hak-hak dasar dari penyandang disabilitas, agar tidak terjadi kesenjangan sosial” tandas Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.

Pemkab Bandung sendiri ungkap Kang DS, telah menerima enam orang penyandang disabilitas yang lulus sebagai ASN. Bahkan saat ini tengah digodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyandang Disabilitas yang diharapkan bisa disahkan pada tahun 2023.

Kang DS juga mengatakan agar Komnas Disabilitas diharapkan bisa menambah semangat untuk terus melakukan yang terbaik bagaimana untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, berdasarkan UU No 8/2016.

Sementara Ketua Komnas Disabilitas RI Dante Rigmalia menjelaskan kehadirannya di Kabupaten Bandung maupun daerah lainnya di Jawa Barat untuk melakukan monitoring, evaluasi, advokasi serta dalam rangka menjalin kerjasama dengan setiap pemerintah daerah.

Baca Juga:  Forum TBM Sumbar Kukuhkan kepengurusan Baru dan Gelar Talkshow Literasi

“Kami juga sangat mengapresiasi Bapak Bupati Bandung yang selama ini sudah concern memberikan perhatiannya ke penyandang disabilitas di daerahnya. Ini kami nilai setelah kami mendapat informasi masukan dan saran dari yayasan-yayasan penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Bandung,” ucap Dante.

Lebih lanjut Dante mengungkapkan pihaknya menginisiasi sosialisasi dan edukasi ke tiap kabupaten kota, terutama ke daerah yang dinilai sudah melakukan praktek baik dalam memberikan perhatian ke penyandang disabilitas.

“Seperti di Pemkab Bandung ini yang sudah menerima PNS dari penyandang disabilitas maupun dengan tersedianya sarana dan prasarana bagi kalangan difabel,” terang Ketua Komnas Disabilitas RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *