Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, kembali diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Hal Ini merupakan WTP keenam yang didapat Kota Bogor secara berturut-turut sejak 2016.
Wali Kota Bogor Bima Arya dan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 yang diserahkan oleh Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Arif Agus di Bandung, Senin (23/5/2022).
Sebagai simbol raihan keenam WTP, Bima Arya dan Atang tampak menunjukan jari metal dari kedua tangannya masing-masing.
“Penghargaan ini menunjukan kesiapan kita dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, melayani, transparan dan akuntabel. Terimakasih juga atas dukungan Ketua DPRD Kota Bogor yang bersama-sama mengawasi jalannya program pembangunan di Kota Bogor,” ungkap Bima Arya.
Sementara itu, Atang Trisnanto mengapresiasi predikat WTP yang diterima Pemkot Bogor. Menurutnya, ini hasil dari kerja keras dan sinergi semua pihak.
“Apa yang sudah baik dipertahankan dan ditingkatkan. Apa yang menjadi rekomendasi dari BPK harus diperbaiki ke depannya. Semoga pelayanannya menjadi lebih baik ke depan,” ujar Atang. (*)
Editor & Penerbit : Den.Mj