Sorotrakyat.com | Bogor – Sat Reskrim Polres Bogor gelar sidak minyak goreng ke pasar Citereup Bogor, sebagai upaya melakukan pengecekan terhadap ketersediaan dan harga minyak goreng di pasaran, Jumat (03/06).
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan S.H., S.I.K. yang memimpin langsung sidak tersebut melakukan pengecekan ke beberapa Toko ataupun agen minyak goreng curah.
AKP Siswo Tarigan mengungkapkan bahwa dari hasil sidak yang dilakukannya bahwa ketersediaan minyak goreng di pasar Citereup ini relatif aman dan harga jual yang dipasang sesuai kebijakan pemerintah.
Kapolres Bogor mengungkapkan bahwa jajaran bersama dinas terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap ketersediaan dan harga minyak dipasaran.
“Hal tersebut juga tentunya sebagai langkah kami untuk meminimalisir terjadinya penimbunan ataupun penjualan yang harganya tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujarnya.
“Bila mana dipasaran kita temukan pelanggaran baik dari distributor, subdistributor atau siapapun yang bermain main dengan minyak goreng akan kita lakukan penindakan tegas, tentunya Penindakan tersebut pun sesuai dengan ketentuan yang di berlakukan,” tutup Kapolres. (Red)
Editor & Penerbit : Den.Mj