Usai Kebakaran Pasar Jambu Dua, Bima Arya: Tidak Layak dan Membahayakan, Pemkot Bogor Segera Revitalisasi

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana merevitalisasi pasar Pasar Jambu Dua tahun ini. Pasalnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya menilai pasar tradisional ini sudah tidak layak dan membahayakan.

“Pasar ini dalam perencanaan untuk di tata. Pada intinya pasar ini sudah tidak layak, sudah sangat bahaya juga gitu, bisa terjadi korslet kapan saja. Jadi, kita akan koordinasikan langkah-langkah perencanaan berikutnya disini,” kata Bima Arya usai inspeksi ke lokasi kebakaran, Selasa (14/6/2022).

banner 325x300

Sebelum direvitalisasi, Bima Arya akan melihat seperti apa perencanaannya dan berapa jumlah pedagang yang akan menempatinya. Namun, untuk sementara ini pedagang yang kiosnya terbakar akan dimasukan ke Blok B Pasar Jambu Dua.

“Saya ingin lihat perencanaannya seperti apa. Kita ingin sesegera mungkin direvitalisasi,” tegasnya.

Dia berharap, ke depan setelah direvitalisasi pasar ini tidak hanya digunakan pedagang eksisting, tapi juga bisa menjadi tempat relokasi pedagang-pedagang lain yang ada di Kota Bogor.

“Ini kan idle (menganggur) yah, lahan yang tidak maksimal penggunaannya. Jadi, semuanya akan ditata. Semua yang tercatatkan di aset Pemkot akan direvitalisasi dan akan dibangun. Seharusnya bukan hanya pedagang eksisting tapi juga bisa jadi tempat relokasi pedagang-pedagang lain,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), Kota Bogor, Muzakkir menyebutkan, ada 15 kios yang terbakar. Untuk sementara mereka akan direlokasi ke dalam Pasar Jambu Dua.

Muzakkir menilai, usia dari Pasar Jambu Dua sudah lebih dari 30 tahun. Bahkan, dari sisi kelistrikan, saluran pembuangan sudah tidak layak dan rawan banjir, sehingga harus segera dilakukan pembenahan.

“Insya Allah tahun ini (proses revitalisasi). Kita lagi proses pendataan berapa pedagang disini, pedagang mana saja yang bisa digabungkan atau dimasukan kesini. Yang pasti disini ada lahan kita 6.500 (meter persegi) dan lahan Pemkot 7.000 (meter persegi). Jadi ada sekitar 1,3 hektar,” sebutnya. (Red)

Baca Juga:  Ingin Hapus Nasib Guru di Kota Bogor Seperti Oemar Bakri! Pansus Pelindungan Guru Gelar Rapat Perdana

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *