Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Rusunawa adalah perumahan pemukiman yang diperuntukkan bagi warga menengah kebawah. Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28 UUD 45, rumah merupakan hak dasar manusia, selain sandang, dan pangan, serta merupakan pencerminan jati diri manusia, baik secara perorangan maupun dalam satu kesatuan dan kebersamaan dengan alam lingkungannya.
Perumahan juga memiliki peranan yang sangat strategik dalam pembentukan watak dan kepribadian bangsa, sehingga perlu terus dibina dan dikembangkan demi kelangsungan peningkatan dan peningkatan kehidupan serta penghidupan masyarakat.
Saat ditemui oleh awak media Sorotrakyat.com, Kepala UPTD Rusunawa Kota Bogor Ilham Gunawan SE, memaparkan mengenai fungsi Rusunawa.
“Dalam pertumbuhan pembangunan sektor perumahan dan permukiman di tanah air terbilang sangat pesat, sejalan dengan meningkatnya permintaan masyarakat akan perumahan dan permukiman. Sedangkan petumbuhan jumlah penduduk yang tidak diimbangi dengan pertumbuhan pembagunan perumahan menimbulkan terjadinya permukiman kumuh perkotaan. Harga tanah perkotaan yang mahal berakibat pada terdesaknya lokasi perumahan di pinggiran perkotaan, jauh dari tempat bekerja dan menimbulkan beberapa permasalahan diantaranya adalah waktu perjalanan dari tempat tinggal ke tempat kerja dan konsumsi bahan bakar yang relatif tinggi,” ucapnya.
Sambungnya, “penurunan produktivitas kerja gagasan penyelenggaraan rumah hunian vertikal (Rumah Susun) diharapkan menjadi salah satu alternatif penyediaan rumah untuk memenuhi kebutuhan rumah penduduk dengan mengedepankan efisiensi lahan tanah perkotaan,” ujar Ilham.
“Kami berupaya sungguh-sungguh pemerintah pada bidang perumahan khususnya penyediaan Rumah Susun sebagai Aicon PAD Kota Bogor dan, antara lain untuk Rusunawa ditargetkan sebanyak mungkin warga Kota Bogor mendapatkan kenyaman dan keamanan sebagai hunian, untuk Rusunami. Pembangunan rumah susun sederhana dapat ditujukan bagi masyarakat umum, mahasiswa, siswa ataupun para pekerja. Pembangunan hunian vertikal (rumah susun), baik sewa maupun milik bagi pekerja di kawasan pedagang kecil, diharapkan dapat menjadi solusi penyediaan perumahan yang layak huni dan terjangkau,” papar Ilham.
Lebih lanjut Ilham menjelaskan diharapkan dapat lebih meningkatkan produktivitas ekoonomi warga Kota Bogor. Maka dengan mempertimbangkan hal tersebut diatas, dirasakan perlu disusun Potensi Pembangunan Ekonomi Rusunawa bagi Warga Kota Bogor.
“Mencanangkan program Motivasi Pengembangan Ekonomi dalam bingkai pembangunan Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa) yang dikhususkan bagi para warga menengah kebawah. Adalah hal yang sangat mulia, strategik sifatnya dan sangat diharapkan oleh rakyat yang berpenghasilan menengah kebawah. Ekonominya ditingkatkan,” kata Ilham.
Ditempat terpisah Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bogor Juniarti Estiningsih mengharapkan dengan adanya peningkatan ekonomi rakyat, nantinya tidak ada lagi warga kesulitan ekonomi dan kontrakan yang kumuh yang susah air dan listrik, semua harus tinggal di rusunawa dengan kualitas standar. Semua rusunawa dibangun disekitar kawasan perkotaan sehingga warga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk transportasi.
Dinilai sangat strategik karena aktifitas perumahan Rusunawa memiliki dampak samping yang sangat besar bagi pembangunan ratusan industri bahan bangunan, sebagai contoh; tersedia kios-kios untuk warga yang ingin berusaha dan dengan kerja sama dengan pihak RSUD.adanya lahan parkir warga dapat dikaryakan untuk mendapatkan tambahan penghasilan, otomatis terbuka dan tentunya akan mengurangi tingkat pengangguran nasional yang ada.
Dengan dibangunnya ekonomi warga rusunawa dapat mengurangi beban hidup, karena sebagian besar rakyat saat ini tidak mampu memiliki daya beli rumah yang semangkin tinggi,” pungkasnya. ( Ii Syafrillah)
Editor & Penerbit : Den.Mj