Layanan e-KTP Disdukcapil Kota Bogor Pastikan Lansia dan Disabilitas Didatangi ke Rumah

Pelayanan perekaman oleh petugas Disdukcapil Kota Bogor di salah satu rumah warga Lansia

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan layanan kependudukan bagi lansia dan difable. Wali Kota Bogor Bima Arya meninjau pelaksanaan layanan jemput bola perekaman dan pencetakan e-KTP bagi lansia, difabel dan warga yang sedang sakit keras di Kampung Bojong Kidul, Kelurahan Bojongkerta, Bogor Selatan, Kota Bogor.

 “Di masa pandemi covid ini pemerintah harus tetap hadir bagi warga. Harus inovasi. Saat ini Disdukcapil Kota Bogor memberikan pelayanan perekaman e-KTP langsung di tempat khusus bagi Lansia, difabel dan warga yang sakit keras. Silahkan daftar secara online ke https://disdukcapil.kotabogor.go.id,” ungkap Bima Arya, Kamis 16 Juli 2020.

banner 325x300

Ia menambahkan, warga yang telah mendaftar atau mendaftarkan keluarganya untuk rekam e-KTP di tempat karena alasan lansia, difabel maupun sedang sakit keras, selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan aparatur wilayah setempat untuk kemudian dilakukan penjadwalan rencana kunjungan tim Disdukcapil ke rumah yang bersangkutan.

Disdukcapil Kota Bogor melakukan pelayanan perekaman di Kelurahan Sukadamai untuk ODGJ dan Lansia.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bogor Sujatmiko Baliarto mengklaim, hingga saat ini sudah sekitar 99 persen warga yang wajib memiliki kartu tanda penduduk, sudah memiliki e-KTP.

“Seluruh warga pada prinsipnya sudah memiliki e-KTP, 99 persen sudah, yang satu persen sisanya karena kondisi seperti ini, tidak mampu untuk mendapatkan perekaman secara langsung di kantor, maka diselesaikan dengan cara melalui online dan jemput bola seperti ini,” ujarnya.

Jatmiko menambahkan, proses perekaman on the spot yang ditinjau langsung oleh Wali Kota Bogor berjalan dengan baik.

“Hari ini ada lima orang warga yang memohon melalui aplikasi online berbasis web untuk direkam di tempatnya masing-masing. Tentunya bahwa perekaman online untuk memfasilitasi warga yang memang dalam kondisi sakit keras, difabel, dan sudah lansia karena tidak bisa menjangkau layanan karena kondisi fisik maupun jarak,” terangnya.

Baca Juga:  PWI Peduli Kab. Bogor Perduli Musibah Bencana Pamijahan dan Leuwiliang

Menurut Jatmiko, layanan online pada website https://disdukcapil.kotabogor.go.id ini bisa melayani kebutuh administrasi kependudukan, seperti e-KTP, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Akta Lahir/Mati, Surat Pindah dan lain sebagainya.***

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *