Cegah Miscarriage of Justice Penerbitan Regulasi, Alma: Harus Libatkan Profesional

Alma Wiranata SH.M.Si(Han)

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM saat ini tengah mengkaji beberapa Produk Hukum Daerah (Perda, Perwali, Kepwali) yang dapat berdampak pada penerapan tata kelola pemerintahan daerah berupa kebijakan yang dikeluarkan.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta dalam kesempatannya kepada awak media Sorotrakyat.com menyampaikan, “Fungsi Bagian Hukum dan HAM sebagai koordinator penyusun dan perancang Peraturan di Daerah serta Pelayanan Hukum, perlu terus ditingkatkan kapasitas evaluasinya sesuai indek reformasi hukum,” ujarnya.

banner 325x300

Lanjut Alma, “Di Kota Bogor sekitar 110 Perda, 400 Perwali dan 1200 Kepwali akan saya sinkronisasi kembali sebagai penataan regulasi sekaligus mencegah miscarriage of justice melalui penerbitan produk hukum yang berkualitas, dan hasil evaluasi terhadap penanganan perkara Perdata dan TUN Pemerintah Kota Bogor,” kata Alma dari ruang kerjanya, Rabu (24/08/2022)

“Diantaranya usulan untuk Produk Hukum Perwali tentang penyelenggaraan Pendirian rumah ibadah dan tempat ibadah di Kota Bogor, rekomendasi agar aspek sosial budaya dan kemanfaatan di masyarakat dapat berjalan baik, dan hal lainnya dalam rancangan Perda Dana Cadangan Kota Bogor perda melibatkan peran Kepolisian dan Kejaksaan sebagai Gakumdu Pengawas Pemilu,” pungkas Alma.(Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Baca Juga:  Kolaborasi Sukses: DKM At-Taqwa Bantu Pemkot Bogor Turunkan Angka Stunting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *